Disalurkan Mulai 25 April, Pemerintah Naikkan Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Jadi 3,2 Juta Keluarga

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 April 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 14.282 Kali
Menko PMK Puan Maharani menyampaikan keterangan pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4). (Foto: Humas PMK)

Menko PMK Puan Maharani menyampaikan keterangan pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4). (Foto: Humas PMK)

Pemerintah memastikan akan memperluas sasaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun anggaran 2018 ini, dari semulai 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 3,2 juta KPM.

“Jadi total penyaluran BPNT setelah adanya perluasan penyaluran tahap 1 sebanyak 3,2 juta KPM di 68 Kabupaten/Kota,” kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam keterangan pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) terkait dengan persiapan perluasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018, di Kantor Kemenko PMK, Rabu (18/4).

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri itu diselenggarakan untuk memastikan perluasan BPNT tahun 2018 yang diawali kesiapan perluasan BPNT Tahap 1 bulan April 2018 yang akan ditransfer ke rekening KPM mulai tanggal 25 April 2018, serta difokuskan pada penetapan perluasan BPNT Tahap 2 yang saat ini masih terus dikaji.

Menurut Puan, perluasan BPNT tahap 1 akan menambah sebanyak 2 juta KPM di 24 kabupaten/kota. Sementara pada  perluasan BPNT tahap 2 akan  menambah 2,2 juta KPM di 34 kabupaten.

Rencana perluasan BPNT tahap 2 itu, menurut Menko PMK Puan Maharani, masih dalam kajian karena belum selesainya penyerahan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), dan masih kurangnya kesiapan e-Warong.

Mengenai daerah yang belum termasuk perluasan BPNT, menurut Puan, akan tetap mendapatkan Bansos Rastra (Bantuan Sosial Beras Sejahtera) seperti biasa. “Jumlah keseluruhan penerima Bansos Pangan (Bansos Rastra dan BPNT) adalah 15,5 juta KPM,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, besaran Bantuan Pangan Non Tunai itu adalah Rp110.000 per bulan per KPM. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai, namun hanya dapat ditukarkan dengan beras dan/atau telur di e-Warong.

RTM yang dilaksanakan di Ruang Rapat Menko Lantai 1 itu dihadiri oleh Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Eksekutif TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) Bambang Widyanto, perwakilan Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemen PPN/Bappenas, Kemen BUMN, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Perum Bulog, serta seluruh bank anggota Himbara. (Humas Kemenko PMK/ES)

Berita Terbaru