Diserahkan Ke Presiden, Alvin Lie, Adrianus M, Dan Laode Ida Masuk 18 Nama Calon Anggota ORI

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 21.783 Kali
Pansel ORI menyampaikan keterangan pers  mengenai 18 nama calon yang diserahkan kepada Presiden, di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (13/11)

Pansel ORI menyampaikan keterangan pers mengenai 18 nama calon yang diserahkan kepada Presiden, di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (13/11)

Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyerahkan 18 nama calon anggota ORI masa jabatan 2016-2021 kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikni, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (13/11). Di antara ke-18 nama itu terdapat nama-nama yang sudah cukup dikenal publik di antaranya mantan anggota DPR Alvin Lie, kriminolog Adrianus Meliala, mantan wakil ketua DPD-RI Laode Ida, dan bahkan mantan direktur BULOG Lely Pelitasari Soebekty.

Ketua Pansel ORI Agus Dwiyanto kepada wartawan mengatakan, ke-18 nama calon anggota ORI yang diserahkan kepada Presiden melalui Mensesneg itu telah lulus tes wawancara yang diselenggarakan pada 27 Oktober 2015 lalu. Mereka menyisihkan 18 peserta lain yang sebelumnya juga telah lolos dalam seleksi administrasi, tes Obyektif, dan Pembuatan Makalah, dan profile assessment.

“Ke-18 nama Calon Anggota yang akan diserahkan ke Presiden ini nantinya akan disampaikan ke DPR untuk dipilih dan mendapatkan persetujuan 9 (Sembilan) oran diantaranya, yang selanjutnya ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” kata Agus di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta.

Agus menjelaskan,  Pansel ORI melakukan pertimbangan dan kriteria para Calon Anggota ORI. Pansel memiliki keinginan calon yang terseleksi memiliki tiga hal.Pertama, membangun hubungan dengan pemerintah dan lembaga tinggi Negara. Kedua, calon anggota punya jaringan yang luas dengan akar rumput, masyarakat sipil dan sebagainya, dan ketiga memiliki kemampuan mengembangkan sistem kelembagaan ORI.

Ditegaskan Agus, bahwa Pansel memiliki concern akan peran ORI ke depan karena Pansel melihat tantangan yang dihadapi bangsa sangat besar dalam menghadapi globalisasi dan aspirasi public yang tinggi. “Kita ingin anggota ORI kedepan benar-benar bisa, disamping membangun kompetensi internal, bisa meyakinkan beberapa pihak rekomendasi ORI dapat diperhatikan,” terang Agus.

Ia menyebutkan, sebelum memilih 18 nama Calon Anggota, Pansel ORI melakukan penelusuran rekam jejak dengan meminta informasi dari POLRI, PPATK, KPK, Kejaksaan Agung RP, BIN dan masyarakat.

Pertimbangkan Keahlian

Sementara itu Mensesneg Pratikno mengatakan,  Panitia Seleksi calon anggota ORI dipilih oleh Presiden dengan mempertimbangkan keahlian, reputasi dan komitmen untuk peningkatan pelayanan publik. “Pemerintah selama ini sangat percaya dengan kerja Pansel,” ujar Pratikno.

Mensesneg memastikan, 18 nama calon anggota ORI secepatnya akan diserahkan kepada Presiden. “Secepatnya kami akan serahkan kepada Presiden, secepatnya juga akan diserahkan kepada DPR, agar dibahas pada masa sidang berikutnya,”apar Pratikno.
Berikut 18 Nama Calon Anggota ORI yang diserahkan kepada Presiden berdasarkan abjad nama masing-masing :

  1. Adhar Hakim, S.H., M.H
  2. Adrianus Eliasta Meliala
  3. Ahmad Alamsyah Saragih
  4. Ahmad Su’adi, M.Hum
  5. Alvin Lie Ling Piao
  6. Amzulian Rifai, Prof., S.H., LL.M., Ph.D
  7. Anung Didik Budi Karyadi
  8. Dadan Suparjo Suharmawijaya
  9. Djuni Thamrin, Ir., M.Sc., Ph.D
  10. Gunarto., H., Drs., M.M.
  11. Helda Ritta Tirajoh, S.H.
  12. Hendra Nurtjahjo
  13. Idham Ibty
  14. Laode Ida
  15. Lely Pelitasari Soebekty
  16. Ninik Rahayu, Hj., S.H., M.S.
  17. Rohani Budi Prihatin
  18. Sudarto, S.Ag., M.A. (Humas Kemensetneg/ES)
Berita Terbaru