Diskusi Tindak Lanjut Evaluasi RB dan SAKIP, Deputi Administrasi: Transparansi Sudah Keharusan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 21.321 Kali
Deputi Administrasi Seskab Farid Utomo membuka diskui panel Evaluasi RB dan SAKIP, di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (6/12) siang. (Foto: Dani K/Humas)

Deputi Administrasi Seskab Farid Utomo membuka diskui panel Evaluasi RB dan SAKIP, di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (6/12) siang. (Foto: Humas/Dhany)

Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo mengemukakan apabila berbicara transparansi, ini sudah merupakan suatu keharusan, suka tidak suka, termasuk di lingkungan Sekretariat Kabinet

“Berbicara transparansi pada hari ini, kita ingin melihat seperti apa hasil evaluasi yang sudah dilakukan di lingkungan Sekretariat Kabinet,” kata Farid Utomo saat membuka diskusi panel pembahasan tindak lanjut Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP), di ruang rapat Sekretaris Kabinet, Gedung III lantai 2 Kemensetneg, Jakarta, Selasa (6/12) siang.

Farid menjelaskan, tahun lalu sebenarnya sudah dilakukan evaluasi. Namun tahun sekarang juga dilakukan evaluasi. “Kami berharap Sekretariat Kabinet bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.

Diskusi menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) , Naptarina Sipayung.

Dalam paparannya, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Naptarina Sipayung mengatakan sebagai evaluator tentu merespon apa yg sudah dilakukan oleh Sekretariat Kabinet dengan melihat pada semangat untuk melakukan perubahan. “Melalui evaluasi, terhadap hal-hal yang belum baik bisa menjadi tambahan atau masukan untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.

Diskusi dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Drs. MY Raso, para pejabat eselon II dan III serta pejabat dari Kementerian PAN dan RB, Naptalina Sipayung, Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan EvaluasiĀ  RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III dan pejabat lainnya. (SM/AS/ES)

Berita Terbaru