Ditemui PGRI, Presiden Jokowi Janji Selesaikan Masalah Guru Dalam 3 Tahun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 April 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 42.948 Kali
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Mendikbud menerima jajaran PB PGRI, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/4)

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Mendikbud menerima jajaran PB PGRI, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/4)

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dibawah pimpinan ketua umumnya Sulistyo menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/4) sore.

Menurut Sulistyo, intinya PGRI menyampaikan dua persoalan, yaitu persoalan pendidikan dan persoalan guru. Masalah pendidikan, PGRI meminta agar pemerintah serius menangani pendidikan sehingga terpenuhi 8 standar pelayanan minimal terutama standar pelayanan minimal sarana dan prasarana pendidikan.

“Sekarang ini banyak sekolah yang rusak, gedungnya rusak berat, rusak sedang, sehingga di beberapa tempat anak-anak belajar tidak berada di sekolah yang layak,” papar Sulistyo kepada wartawan seusai bersama pengurus PGRI diterima Presiden Jokowi.

PGRI juga mengeluhkan sarana prasarana juga berkaitan akses yang menuju ke sekolah, seperti terjadi di beberapa daerah ada anak jatuh dari jembatan ketika menuju sekolah, misalnya. Dan untuk masalah ini, menurut Sulistyo, disanggupi oleh pemerintah walaupun diakui berat tetapi tadi termasuk  Menteri Pendidikan yang ikut mendampingi  Presiden Jokowi berjanji akan menyelesaikan persoalan sarana prasaran yang memang banyak yang memerlukan perhatian.

Hal lain adalah standar pelayanan minimal yag lain sperti kurikulum, evaluasi pendidikan, standar pembiayaan dan sebagainya. “Kami meminta pada pemerintah untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh karena sampai saat ini menurut evaluasi dari PGRI, pendidikan kita masih jauh dari 8 standar yang ditetapkan,” terang Sulistyo.

Masalah Guru

Kemudian yang paling banyak disampaikan, berkaitan dengan standar pendidikan dan tenaga kependikan. “ PGRI melaporkan sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapi dengan mengkoordinasi dengan berbgai pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN, dan kementerian Dalam Negeri agar kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.

Kemudian guru honorer, menurut Sulistyo, PGRI mengusulkan agar ada format penyelesaian guru honorer terutama dua hal. Yang pertama, aspek kepegawaian dan yang kedua, kesejahteraan.  PGRI meyampaikan, bahwa pemerintah belum mampu melaksanakan atau dalam bahasa yang lugas telah melanggar UU Guru dan Dosen pasal 15 dan pasal 14. Di sana diatur, pasal 15 misalnya, guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau pemerintah pusat, berhak memperoleh penghasilan bdsrkan perundang-undnagan.

“Sampai sekarang pemerintah belum  mengatur lebihh rinci, padahal sudah diatur pokoknya di pasal 14 ayat 1 huruf a, yang berbunyi, Guru berhak memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Untuk guru honorer, kami minta diselesaikan karena jumlahnya sangat  besar, dan sampai sekarang belum ada tanda-tanda penyelesaian itu,” papar Ketua Umum PGRI itu.

Selanjutnya guru bantu, menurut Sulistyo, Presiden berjanji tadi sampai maksimal 3 tahun selesai diangkat untuk  guru bantu yang belum terangkat. Karena memamng sekarang jumlahya juga tidak banyak sekitar enam ribuan.

Untuk  guru swasta, PGRI meminta agar ada kesetaraan dengan guru negeri terutama berkaitan dengan pangkat, jabatan, termasuk standar penghasilan minimal.

Sulistyo enambahkan, ada keprihatinan yang serius  karena pekerja di bidang lain sudah diatur melalui Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Regioal (UMR) tapi untuk guru sampai hari ini tidak.

“Kami berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi ada sejarah baru, bisa mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS,” kata Sulistyo.

Selanjutnya, tentang sertifikasi. Menurut Ketua Umum PGRI itu, seharusnya pemerintah sudah menyelesaikan paling lambat 2015 tapi sekarang menurut data Kementerian baru satu juta enam ratusan dari jumlah guru 3.015.315 orang, berarti baru sekitar 60%, masih 1.000.300-an guru masih blm diselesaikan karena memang waktunya sudah habis.

“Ternyata guru yang menerima tunjangan profesi juga banyak yang mengeluh belum tertib, ini apa permasalahannya di pemda atau di pusat, harus dicari di sebelah mana mengapa guru tidak memperoleh tunjangan tepat wktu tapi terlmbat. Peningkatan profesionalitas melsllui studi lanjut, sebenarnya tahun 2015 guru juga  hrs S1 atau D4,” papar Sulistyo.

Bagaimana tanggapan Presiden Jokowi? “Beliau berjanji akan mengangkat, insya allah, selesai 3 thn dan beliau menyampaikan akan bicarakan dengan gubernur dan Menpan agar segera ditindaklanjuti bukan sekedar diwacanakan. Prasaran akan segera diperbaiki, termasuk Pak Menteri akan diselesaikan gedung sekolah yang rusak,” jelas Sulistyo.

Menurut Sulistyo, jika bisa selesai dalam masa Presiden Jokowi menjabat, pihaknya akan sangat bersyukur.  “Tapi tadi Presiden menyebutkan dalam banyak hal untuk 3 tahun mendatang.  Untuk usula yang lain termasuk usulan tertulis akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan menerima PB PGRI adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. (Humas Setkab/ES)
.

Berita Terbaru