Ditutup Hari Ini Pukul 24.00, Panitia Lomba Swafoto #BanggaBerbatik Setkab Telah Terima 1.041 Karya

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Oktober 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 19.670 Kali
flyer batik revisi 2Memasuki hari terakhir penyelenggaraan lomba Swafoto #BanggaBerbatik, jumlah karya yang diikutkan dalam lomba mencapai 1.041 karya. Panitia masih menerima karya swafoto hingga pukul 24.00 WIB hari ini.
Hingga saat ini, panitia masih terus menyeleksi karya yang masuk. Seleksi pertama dilakukan dengan mempertimbangkan apakah karya yang diikutsertakan sudah sesuai dengan ketentuan lomba untuk kemudian dinilai oleh dewan juri.

Seperti foto diambil secara selfie/wefie (swafoto), penggunaan caption, tagar, ketentuan follow maupun tag akun Instagram dan Twitter Sekretariat Kabinet, dan ketentuan lainnya.
Seleksi tahap awal sendiri akan mempertimbangkan konsep, kreativitas, kesesuaian caption, dan pesan yang disampaikan. Untuk menghindari kesalahan dalam keikutsertaan lomba, panitia Lomba Swafoto kembali mempublikasi ketentuan lomba dalam bentuk Questions and Answers (Q & A) sebagai panduan peserta.
Berikut detailnya,
1. Apakah foto yang diunggah harus foto swafoto?
Ya. Foto yang diunggah harus foto yang dalam angle swafoto dimana salah satu orang dalam foto yang mengambil foto.
2. Apakah foto yang diunggah harus diambil oleh salah satu orang di dalam foto?
Ya. Salah satu orang yang mengambil foto harus ada di dalam foto yang diikutsertakan lomba.
3. Apakah boleh mengunggah swafoto orang lain?
Tidak. Pengunggah foto harus salah satu dari orang yang ada di foto.
4. Jika saya foto beramai-ramai bolehkah setiap orang yang ada di foto mengunggah foto yang sama di akun masing-masing?
Boleh, tapi harus dengan caption berbeda.
5. Saya hanya mempunyai akun twitter, apakah boleh saya mengunggah foto di akun twitter saja?
Tidak. Foto yang sama harus diunggah di akun twitter dan instagram.
6. Saya hanya aktif di instagram, apakah boleh saya mengunggah foto di akun instagram saja?
Tidak. Foto yang sama harus diunggah di akun instagram dan twitter.
7. Apakah foto yang diunggah di twitter dan instagram harus foto yang sama?
Ya.
8. Akun saya dikunci (private) apakah saya boleh mengikuti lomba?
Tidak. Peserta lomba yang akunnya dikunci dinyatakan gugur.
9. Apakah foto yang diunggah harus diambil menggunakan handphone?
Tidak. Foto bisa diambil menggunakan kamera handphone maupun kamera biasa.
10. Apakah boleh menggunakan tongsis dalam pengambilan foto?
Penggunaan tongsis diperbolehkan.
11. Bolehkan mengunggah foto beramai-ramai?
Boleh. Foto yang diunggah boleh foto sendiri (selfie) atau bersama-sama (wefie).
12. Apakah saya harus men-follow akun instagram Sekretariat.Kabinet dan twitter @setkabgoid?
Ya.
13. Apakah saya harus men-tag akun instagram Sekretariat.Kabinet di foto yang saya unggah di instagram?
Ya.
14. Apakah saya harus men-tag akun twitter @setkabgoid di foto yang saya unggah di twitter?
Ya.
15. Apakah saya harus menyertakan tagar tertentu pada caption foto yang saya unggah?
Ya. Gunakan tagar #banggaberbatik.
16. Saya pegawai Setkab, apakah tagar yang harus saya gunakan pada caption foto yang saya unggah?
Gunakan tagar #banggaberbatik dan #setkab.
17. Apakah pada seleksi awal pemenang ditentukan berdasarkan likes terbanyak?
Tidak. Panitia akan menyeleksi terlebih dahulu 5 (lima) foto untuk masing-masing kategori berdasarkan konsep, kreatifitas, kesesuaian caption, dan pesan yang disampaikan.
18. Saya mengirim lebih dari satu foto, apakah semuanya memiliki kesempatan untuk menang?
Tidak. Hanya foto pertama yang akan dipilih untuk mengikuti lomba.
19. Di mana saya dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai lomba swafoto #banggaberbatik?
Peserta Lomba Swafoto #BanggaBerbatik diharapkan mengecek kesesuaian karya yang dikirim dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Karya yang tidak memenuhi syarat, tidak dimasukkan dalam seleksi awal lomba. (RMI/EN)
Berita Terbaru