Diumumkan Minggu Depan, Paket Kebijakan Ekonomi III Potong Perizinan Jadi Hitungan Jam
Setelah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I pada 9 September yang disusul dengan Paket Kebijakan Tahap II pada 29 September 2015, Pemerintah dalam waktu dekat kembali akan meluncurkan Paket Kebijakan Awal Oktober, yang rencananya akan disampaikan minggu depan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, mengenai paketnya apa, saat ini sedang digodok di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Tetapi, lanjut Seskab, pada prinsipnya Paket Kebijakan III yang akan dikeluarkan kurang lebih substansi dan juga narasi, dan juga substansinya mudah-mudahan nendangnya itu sama seperti Paket Kebijakan II.
Kami mengetahui dan kami berterimakasih kepada rekan-rekan sekalian respon publik dunia usaha terhadap Paket II sungguh baik, dan ini membuat ekonomi kita terutama ketika turbulensi global seperti ini membuat kita bisa menjadi positif dalam satu, dua, tiga hari ini. Mudah-mudahan paket ke depan yang akan diumumkan juga mempunyai dampak yang sama, kata Pramono kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10) sore.
Menurut Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung, intinya prinsipnya adalah Presiden menginginkan betul-betul adanya pemotongan perizinan dari segi waktu, bukan hanya dipotong 1-2 hari.
Kalau bisa dipotong bulanan, bahkan beliau menginginkan beberapa izin hitungannya jam, kenapa itu dilakukan? Supaya kita menjadi kompetitif di negara ASEAN ini karena punya branch marking dengan negara tetangga, itulah yang dikejar artinya pada saat ini, terang Pramono.
Seskab juga menyampaikan, bahwa secepat apapun hal yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maka di daerah juga harus diikuti. Karena itu, lanjut Seskab, beberapa peraturan daerah yang dianggap belum sinkron dengan kecepatan yang dilakukan di pusat segera diperbaiki. (DID/SLN/UN/ES)