Diusulkan DPD-RI, Presiden Jokowi Perintahkan RUU Wawasan Nusantara Dikaji Dengan Cermat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 25.676 Kali
Presiden Jokowi memimpin Ratas membahas RUU Wawasan Nusantara, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/11)

Presiden Jokowi memimpin Ratas membahas RUU Wawasan Nusantara, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/11)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (Ratas) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara, yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan selanjutnya disampaikan oleh DPR-RI kepada Pemerintah, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/11) siang.

Presiden menegaskan, ?Pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU Wawasan Nusantara itu. Namun karena masalah Wawasan Nusantara bagi negara Indonesia merupakan hal yang penting, dan Pemerintah dapat memberikan pandangan dan menentukan sikap yang tepat, maka Presiden memerintahkan kepada Mendagri, Menkumham, Menhan dan Menlu untuk mempelajari secara komprehensif mengenai urgensi, tujuan, manfaat, relevansi, substansi serta implikasi dari RUU itu.

“Saya minta RUU ini betul-betul dikaji dengan cermat, dengan  hati-hati dan semuanya merujuk pada konstitusi mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, sosiologis dan aspek historis,” pinta Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pemuda dan dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi,  Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dan  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (SM/RAH/ES)

Berita Terbaru