Diusulkan KAHMI, Presiden Jokowi Nilai Prof. Lafran Pane Layak Jadi Pahlawan Nasional
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengusulkan agar pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Prof. Lafran Pane, yang lahir di Kabupaten Tapanuli Selatan pada 5 Februari 1922 dan wafat pada 25 Januari 1991, ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional karena berdasarkan jejak perjuangannya yang sudah diuji kesahihannya di 27 kampus di Indonesia.
Presiden menyampaikan bahwa Profesor Lafran Pane itu memang layak menjadi pahlawan nasional, dan insya Allah pada tanggal 9 atau 10 November, Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar itu kepada Profesor Lafran Pane, kata Prof. Moh. Mahfud M.D., Ketua KAHMI dalam keterangan pers usai bersama pengurus KAHMI menemui Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/11) siang.
Kehadiran pengurus KAHMI ke Istana Merdeka, Jakarta, menurut Mahfud M.D., dimaksudkan untuk melaporkan rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional KAHMI, di Medan, Sumatra Utara, pada 17 dan 18 November mendatang.
Kami mengundang Presiden Jokowi karena kami sangat berharap acara kami dapat dikunjungi oleh seorang Kepala Negara, ujar Mahfud.
Presiden Jokowi, lanjut Mahfud, menyatakan insya Allah akan hadir membuka Munas KAHMI tanggal 17 November 2017 di Medan, Sumatera Utara, yang akan dihadiri oleh sekitar 1.400 utusan dari seluruh Indonesia.
Selain Mahfud M.D., tokoh KAHMI yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/11) siang, antara lain Akbar Tanjung. Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (DND/DNS/ES)