Doni: Satgas Covid-19 Terus Kerja Sama dengan TNI-Polri Agar Penegakan Hukum Berjalan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 September 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.330 Kali

Kepala BNPB, Doni Monardo, saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) secara virtual, Senin (14/9). (Foto: Humas/Rahmat)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan terus bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri di daerah sehingga optimalisasi dari penegakan hukum bisa berjalan.

Hal itu, menurut Doni, mengikuti arahan Presiden soal masalah penegakan yang membutuhkan konsistensi dari aturan dan telah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

“Termasuk juga Satgas akan berupaya mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam penegakan hukum di komunitas,” ujar Doni saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) secara virtual, Senin (14/9).

Dengan demikian, Doni berharap kehadiran masyarakat dalam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan insyaallah bisa berjalan dengan lebih baik lagi.

“Termasuk juga pelibatan para tokoh-tokoh nonformal, para ulama, tokoh agama, tokoh-tokoh budayawan di daerah, tentu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam program untuk meningkatkan perubahan perilaku kesadaran kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin,” imbuh Doni.

Pada kesempatan itu, Doni juga menyampaikan penekanan Presiden terkait dengan masalah pengambilan keputusan yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat secara luas.

“Presiden meminta untuk semua pengambil kebijakan agar bisa melakukan koordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan itu betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat, baik dari aspek kesehatan maupun aspek-aspek lainnya,” ujarnya.

Satgas, tambah Doni, telah memenuhi keinginan dari Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite untuk selalu menjaga hubungan dan melakukan koordinasi.

“Sehingga kemarin pada saat terbitnya Peraturan Gubernur DKI, di mana Satgas melalui Ketua Tim Pakar Profesor Wiku telah ikut dilibatkan dalam proses penyusunan Peraturan Gubernur,” jelas Doni. (TGH/EN)

Berita Terbaru