Doni: Sesuai Arahan Presiden, Berikan Dukungan pada 57 Kota/Kab Berisiko Tinggi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Juni 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.102 Kali

Ketua Gugus Tugas saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/6). (Foto: Humas/Rahmat).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa Presiden minta untuk memberikan dukungan terhadap 57 kabupaten/kota yang masih memiliki tingkat risiko tinggi.
”Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Gugus Tugas telah melakukan zonaisasi (zonasi) terhadap daerah-daerah. Ada yang risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah dan juga ada daerah yang tidak terdampak serta daerah yang tidak terdapat kasus selama 1 bulan terakhir,” ujar Ketua Gugus Tugas saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/6).

Artinya, menurut Ketua Gugus Tugas, tidak ada kasus baru selama 1 bulan, kemudian tidak ada angka kematian selama satu bulan, dan yang sakit yang menderita Covid itu telah sembuh 100%. Ia menambahkan bahwa untuk zona hijau ada 2 kriteria, yaitu tidak terdampak dan tidak terdapat kasus selama 1 bulan terakhir.

Dari penekanan Presiden, Doni menyampaikan bahwa ke depan Gugus Tugas bersama dengan Gugus Tugas di tingkat provinsi memprioritaskan terhadap 57 kabupaten dengan tingkat risiko yang masih tinggi.

”Adapun penekanan Bapak Presiden di sini adalah pelibatan seluruh komponen terutama unsur TNI-Polri dalam upaya mitigasi, dalam upaya mengurangi risiko. Termasuk dibantu oleh sejumlah tokoh yang ada di daerah, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan,” imbuh Doni.

Termasuk juga, lanjut Doni, melibatkan antropolog sehingga tiap-tiap daerah itu memiliki karakteristik dan potensi yang bisa dilakukan agar semua bisa menekan laju penambahan kasus.

Terkait zonasi, menurut Ketua Gugus Tugas, sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama dan tidak cukup hanya bupati, wali kota atau gubernurnya.

”Apabila tidak mendapatkan dukungan dari segenap komponen masyarakat yang ada di daerah, maka yang semula zona hijau bisa saja dalam waktu yang tidak lama terjadi perubahan ke kuning, bahkan yang kuning pun bisa berubah menjadi oranye bahkan merah,” ujarnya.

Menurut Doni, kalau melihat ada sejumlah daerah yang tadinya merah pada tanggal 1 Juni yang lalu sekarang sudah mengalami perubahan.

Dalam kurun waktu yang tidak lama, Ketua Gugus Tugas sampaikan bahwa hanya dalam waktu 3 minggu, daerah yang zona merah bisa berubah yakni dari 108 zona merah bisa berubah menjadi 57.

”Nah, langkah-langkah inilah yang harus dioptimalkan oleh segenap komponen yang ada di tiap-tiap daerah,” ungkap Kepala BNPB. (FID/EN)

Berita Terbaru