Dipanggil Pulang Jakarta, Dubes Toto Riyanto: Menlu Brasil Bilang Penyerahan ‘Credential’ Saya Ditunda

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Februari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 51.180 Kali
Dubes RI untuk Brasil Toto Riyanto memberikan keterangan kepada wartawan, di Kemlu, Jakarta, Senin (23/2) sore

Dubes RI untuk Brasil Toto Riyanto memberikan keterangan kepada wartawan, di Kemlu, Jakarta, Senin (23/2) sore

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto, telah tiba di Kementerian Luar Negeri (Kemlu)< Jakarta, Senin (23/2), setelah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul penolakan Presiden Brasil Dilma Rousseff untuk menerima penyerahan surat kepercayaan (credential letter)nya, di Istana Presiden Brasil, Rio de Janeriro, Jumat (20/2) pukul 09.00 waktu setempat.

Kepada wartawan yang mencegatnya setelah melaporkan kepulangannya kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Toto Riyanto mengatakan ia kembali ke Jakarta karena menjalankan perintah.

“Persoalan ini masih didiskusikan dan langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah bertemu dengan Presiden,” kata Toto seraya menyebutkan, ia akan segera bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan segala sesuatu yang terjadi saat dirinya berada di Brasil.

Diundang Tapi Ditolak

Dalam kesempatan itu Toto Riyanto menguraikan kronologis kasus yang menimpanya di Brasil itu.

Menurut Toto Riyanto,  pada Kamis (19/2), ia mendapat undangan berupa nota diplomatik dari Departemen Luar Negeri Brasil untuk mengikuti kegiatan penyerahan surat kepercayaan (credential letter) pada keesokan harinya, Jumat (20/2) pukul 09.00 pagi waktu setempat.

Pada Jumat (20/2) pukul 08.15 pagi (waktu setempat), lanjut Toto Riyanto, seorang protokol Kepresidenan Brasil datang menjemput dengan membawa kendaraan dari pemerintah Brazil, yakni sebuah mobil yang dilengkapi dengan bendera Indonesia dan bendera Brazil, untuk mengantarnya ke istana Presiden Brazil.

“Sesuai dengan petunjuk dari protokol, saya masuk ke Istana melewati jajar kehormatan. Kemudian, di sana saya mendapat briefing tentang pelaksanaan (penyerahan surat kepercayaan) nanti,” ungkap Toto seraya menyebutkan selain dirinya ada lima orang dubes dari negara lain yang sama-sama akan memberi credential letter.

Menurut rencana semula, yang akan memberikan credential letter itu Toto Riyanto dulu selaku Dubes RI untuk Brasil. Tetapi saat ia harus melaksanakan, menurut Toto, ia dipanggil oleh Menlu Brazil dan dibawa ke dalam suatu ruangan.

“Menlu Brasil mengatakan bahwa penyerahan surat kepercayaan itu ditunda,” ungkap Toto.

Dubes RI untuk Brasil itu langsung menanyakan alasan di balik penolakan sementara surat kepercayaan yang akan diberikannya itu, namun tidak ada keterangan yang jelas dari Pemerintah Brasil melalui menlunya.

“Dia hanya menyampaikan bahwa penyerahan credential saya ditunda, dan saya tidak tahu sampai kapan penundaan itu berlangsung,” papar Toto.

Namun, lanjut Toto, kita tahu semua pasti, hal ini ada kaitannya dengan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua.

Walaupun demikian, Toto mengingatkan, yang menjadi persoalan adalah pada saat itu, ia datang bukan atas nama pribadi, melainkan ia membawa surat kepercayaan atas nama Presiden RI dan seluruh rakyat Indonesia.

“Itulah sebabnya saya merasa bahwa (tindakan pemerintah Brasil) itu sebagai sesuatu yang tidak wajar dilakukan suatu negara,” terang Toto.

Atas perlakuan tidak wajar yag diterimanya itu, Toto Riyanto langsung melaporkannya ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu), lalu diputuskan dengan cepat oleh Kemlu bahwa ia harus kembali (ke Jakarta) untuk melakukan konsultasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui pernyataan terbukanya,, menyesalkan tindakan Pemerintah Brazil yang secara mendadak menunda penyerahan surat kepercayaan (credential) Duta Besar Indonesia untuk Brazil Toto Riyanto.

“Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia,” bunyi pernyataan resmi Kemlu RI sebagaimana dirilis oleh situs www.kemlu.go.id.

Tindakan Pemerintah Brasil itu kemungkinan besar terkait dengan hukuman mati yang diberikan Indonesia kepada warga negara Brasil, yaitu Marco Archer yang telah dieksekusi mati pada 17 Januari lalu, dan ada lagi warga Brasil Rodrigo Gularte yang juga terancam diekseksi mati setelah dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba. (*/ANT/ES)

 

Berita Terbaru