Dukung Citarum Bersih, Kementerian PUPR Bangun TPS Sampah Seluas 74,6 Hektar di Nagreg

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Maret 2018
Kategori: Nusantara
Dibaca: 6.469 Kali

TPA SampahGuna mendukung penataan Daerah Aliran Sungai (DAS Citarum, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPS) seluas 74,6 hektar di Blok Legok Nangka, Desa Ciherang dan Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Siaran pers Kementerian PUPR menyebutkan, pembangunan TPA sampah seluas 74,6 hektar itu menggunakan anggaran Ditjen Cipta Karya Tahun Anggaran 2015-2017 sebesar Rp88 miliar.

TPA tersebut mengintegrasikan teknologi pengolahan dan sistem pemrosesan akhir dengan menggunakan metode Sanitary Landfill, sehingga sampah yang masuk tidak hanya ditampung namun dapat diolah ulang sesuai konsep 3R yaitu Reduce, Reuse, Recycle.

“Pengolahan sampah pada TPA tersebut direncanakan dapat mengolah sampah menjadi energi (waste to energy), dengan dilengkapi fasilitas Zona Landfill, Kolam Retensi seluas 1.029 m3, dan Instalasi Pengolahan Limbah,” bunyi siaran pers tersebut.

TPA Regional Legok Nangka itu dibangun untuk menangani sampah yang bersumber dari wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut, dengan kapasitas 1.500 ton/ hari sampah.

Sampah yang masuk ke TPA tersebut nantinya akan dipilah menjadi beberapa kategori untuk dapat diolah. Untuk sampah yang masih memiliki nilai cukup tinggi, menurut siaran per situ, akan dijual kembali, sementara sampah yang bisa dimanfaatkan akan dikelola menjadi penghasil tenaga listrik yang rencananya akan bekerjasama dengan PLN. Sedangkan untuk residu sampah yang tidak termanfaatkan akan masuk zona landfill seluas 65.000 m3.

Selain membangun infrastruktur pengolahan sampah, Kementerian PUPR juga melakukan program yang melibatkan masyarakat dalam mengurangi sampah melalui program TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Disamping mengurangi kuantitas sampah, adanya TPS 3R juga memberikan pembelajaran pengelolaan sampah kepada masyarakat melalui sumbernya dan penyerapan tenaga kerja. Pengelolaan TPS 3R nantinya akan dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Beberapa yang sudah dibangun yakni di Desa Cipeundeuy dan Cipta Gumati, Kabupaten Bandung Barat melalui anggaran APBN tahun 2016. Tahun 2017 dibangun TPS 3R di Kelurahan Sukakarya di Kabupaten Sukabumi dan untuk lokasi TPS 3R yang akan dibangun tahun 2018 masih dilakukan survey lokasi bersama Pemda. (BKP Kementerian PUPR/ES)

 

Nusantara Terbaru