Dukung Jalur Logistik, Pemerintah Selesaikan ‘Flyover’ Martadinata Simpang Gaplek Tangsel
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan kesiapan serta kemantapan infrastruktur jalan dan jembatan untuk mendukung jalur logistik kebutuhan pokok serta pergerakan karena kepentingan khusus yang diizinkan.
Hal ini dilakukan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pandemi Covid-19 dan kebijakan larangan Mudik Lebaran Tahun 2020.
Peningkatan layanan jalan dan jembatan salah satunya dengan diselesaikannya pembangunan Flyover Martadinata (Pamulang) di Simpang Gaplek Jalan Raya Martadinata, Kota Tangerang Selatan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, infrastruktur jalan dan jembatan tetap disiapkan sebagai jalur logistik, termasuk ruas jalan yang fungsional jika dibutuhkan, untuk kelancaran produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok, obat-obatan atau alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Layanan konektivitas yang semakin baik akan menunjang kelancaran logistik, terutama pada masa Pandemi Covid-19 ini. Selain itu juga untuk menopang perekonomian masyarakat seperti mengangkut hasil bumi dan hasil produksi lainnya, termasuk menjaga agar satu wilayah tidak terisolasi karena jalan dan jembatan putus,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Lokasi Flyover Martadinata berada di Jalan Nasional Batas DKI/Banten-Gandaria/Batas Depok/Tanggerang (Ciputat-Bogor) yang merupakan satu kesatuan fungsi untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur Provinsi Banten sebagai jaringan jalan primer yang menghubungkan antar Pusat Kegiatan Nasional (PKN) maupun antara Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) untuk memenuhi kebutuhan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan wilayah.
Pembangunan Flyover Martadinata bertujuan untuk mengurai kemacetan persimpangan jalan nasional dan jalan provinsi, sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas pengguna jalan dan mendukung distribusi logistik yang berdampak langsung pada peningkatan laju perekonomian masyatakat.
Flyover Martadinata dibangun oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan panjang 983,5 meter dan lebar 35 meter.
Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp79,9 miliar melalui skema Multiyear Contract (MYC) atau tahan jamak kontrak 2019-2020. Saat ini progres fisik pengerjaannya sudah mencapai 100%.
Kepala BBPJN VI Jakarta Hari Suko mengatakan,” Flyover Martadinata Pamulang sudah kita selesaikan dan saat ini sedang uji coba lalu lintas (open traffic).”
Flyover dibangun dengan menggunakan Teknologi Corrugated Mortar Busa dengan mengkombinasikan dua bahan untuk struktur bangunan atas jembatan yaitu baja struktur bergelombang dengan material ringan Mortar Busa.
Pemanfaatan Mortar Busa merupakan optimalisasi penggunaan busa (foam) dengan mortar (pasir, semen dan air) berkekuatan tinggi sehingga ideal menjadi dasar atau perkerasan jalan pada tanah lunak dengan densitas kering 7-8 kN/m3 dan kuat tekan bebas minimal 800 kPA.
Selain dinilai lebih menghemat biaya, keunggulan Mortar Busa juga lebih efisien waktu pengerjaan jika dibandingkan dengan konstruksi konvensional (antara 40 %) dan ramah lingkungan karena menggunakan lebih sedikit material konstruksi terutama bahan alam.
Pemanfaatan Teknologi Mortar Busa telah diterapkan di beberapa flyover di Indonesia salah satunya di Jalan Layang Antapani di Kota Bandung, Jawa Barat yang merupakan pilot project teknologi Corrugated Mortar Busa Pusjatan (CMP) pertama di Indonesia. Kemudian disusul flyover lain seperti Klonengan di Tegal serta Manahan dan Purwosari di Solo. (BKP Kementerian PUPR/EN)