Dukung Produktivitas Perdesaan, Pemerintah Percepat Program Padat Karya di 900 Kecamatan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.804 Kali

Salah satu proyek padat karya. (Foto: Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) guna mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi Covid-19.

Tahun 2020, anggaran Program Padat Karya sebesar Rp11,2 triliun utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, misalnya peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.

Pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema Padat Karya Tunai salah satunya dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Tahun ini, pelaksanaan PISEW menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp540 miliar. Sasaran program PISEW sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No 167/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Lokasi dan Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2020 yang terbit pada 5 Maret 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa.

“Setiap tahapan pelaksanaan Program Padat Karya dilakukan sesuai dengan Protokol Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan,” pesan Menteri Basuki. Saat ini program PISEW sudah memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk persiapan pelaksanaan fisik pembangunannya.

Kegiatan PISEW diselenggarakan melalui bentuk pemberdayaan dan partisipasi masyarakat/Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) sehingga memberikan kontribusi dalam pengurangan angka pengangguran dan penyediaan lapangan kerja saat masa Pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang ini.

Potensi penyerapan tenaga kerja setiap lokasi sebanyak 17 orang dengan masa pelaksanaan sekitar 75 hari, sehingga total potensi penyerapan tenaga kerja Program PISEW tahun 2020 sebanyak 15.000 tenaga kerja atau 1.125.000 Hari Orang Kerja.

Realisasi program PISEW adalah membangun infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau perdesaan seperti pembangunan jalan lingkungan dan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat.

Secara nasional dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2019), PISEW telah menyentuh 2.564 kecamatan dengan total anggaran Rp1,75 triliun. Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu penerima manfaat dari program PISEW tahun 2018 melalui pembangunan jembatan penghubung Desa Bukit Harapan dengan Desa Sumber Mulya.

Infrastruktur kerakyatan tersebut telah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat karena telah memiliki akses penghubung yang baik dalam mendistribusikan hasil perkebunan dan transportasi hingga sekarang.

Warga dari Bukit Harapan tidak perlu lagi memutar jauh ke Kota Ketahun Untuk menuju Desa Sumber Mulya yang secara administrasi sebenarnya bersebelahan, namun terpisahkan oleh Sungai Air Mupal Bawah.

“Masya Allah, kami sangat senang dengan adanya jembatan ini karena akses ke Kota Ketahun yang merupakan tempat menjual hasil perkebunan sawit dan karet menjadi sangat dekat. Selain itu, pihak pabrik yang biasa membeli hasil kebun kami sekarang dapat masuk ke sini sehingga biaya pendistribusian hasil perkebunan menjadi berkurang dan alhamdulillah penghasilan kami jadi bertambah,” kata Maksum, salah satu warga Desa Bukit Harapan memberikan kesaksian. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru