Dulu Banyak Mafia, Presiden Jokowi Optimistis Terobosan MA Ubah Anggapan Negatif Peradilan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Februari 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 13.339 Kali
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (27/2) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (27/2) pagi. (Foto: Jay/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, sebelumnya banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan di Indonesia bisa diperjualbelikan. Banyak yang beranggapan bahwa peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi. Banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan.

“Banyak yang beranggapan bahwa keadilan tidak akan bisa ditemukan di ruang-ruang pengadilan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 dalam rangka Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018 di Cendrawasih Room, Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2) pagi.

Namun, dengan berbagai terobosan yang telah dilakukan, Presiden Jokowi menilai, Mahkamah Agung (MA) turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menunjuk lompatan kemajuan peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business atau Kemudahan Berusaha, dari peringkat 120 menjadi peringkat 73. “Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung,” ujar Presiden.

Presiden bahkan mengaku semakin optimistis bahwa sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat dalam mencari keadilan.

Ia mencatat penerapan e-court, mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjer uang perkara secara elektronik, sampai pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik, sebagai salah satu alasannya. Penerapan teknologi informasi dalam sistem penanganan perkara, diyakini Presiden, akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama Ketua MA dan Hakim Agung, di JCC, Jakarta, Rabu (27/2) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama Ketua MA dan Hakim Agung, di JCC, Jakarta, Rabu (27/2) pagi. (Foto: Jay/Humas)

“Tapi saya berharap, implementasi e-court juga sebagai jalan untuk mewujudkan transparansi yudisial dan sekaligus bisa membangun kultur baru yang bisa memberikan motivasi pada SDM di lingkungan peradilan untuk semakin inovatif dalam melakukan perubahan-perubahan,” tegas Presiden.

Menurut Presiden,  terobosan-terobosan yang sudah dan sedang dilakukan oleh MA, memang sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan sistem peradilan Indonesia.

“Saya yakin bahwa dengan perbaikan, dengan pembaharuan, dengan reformasi, dengan sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah. Sampai pada titik ketika rakyat merasakan secara nyata bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan,” ujar Presiden.

Sinergi

Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden Jokowi berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada MA untuk melakukan perbaikan pembaharuan sistem peradilan. Presiden meyakini, dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, Mahkamah Agung, dan seluruh lembaga terkait, maka akan segera terwujud cita-cita negara hukum.

“Dengan sinergi yang kuat, kita lanjutkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Dengan sinergi yang kuat, kita lanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan. Dengan sinergi yang kuat, kita akan segera menciptakan kepastian hukum yang turut akan membentuk iklim usaha yang positif dan melahirkan kemajuan dalam ekonomi Indonesia,” pungkas Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MA M. Hatta Ali, para Hakim Agung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (FID/JAY/ES)

Berita Terbaru