Ekonomi Segera Membaik, Menaker Minta Dunia Usaha Menahan Diri Dan Tunda PHK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Juli 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 21.487 Kali

pekerja di pabrikMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri optimistis perekonomian nasional akan segera membaik dan menguntungkan dunia usaha. Karena itu, Menaker meminta perusahaan-perusahaan agar bisa menahan diri dengan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya.

“Kita semua tahu bahwa ekonomi kita sedang mengalami perlambatan. Kita juga memahami apa yang dialami dunia usaha, tapi kita minta agar jangan melakukan PHK dulu,” kata Menaker Hanif seusai  menggelar Halal bi Halal dengan para pegawai Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/7).

Halal bi Halal itu juga dihadiri oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya, Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona,  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (ApjatiAyub Basalamah, Ketua Umum Konfederasi KASBI Nining Elitos,  serta perwakilan serikat pekerja/serikat buruh lainnnya.

Koordinasi

Terkait isu PHK paska lebaran, Menaker mengemukakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia, dan meminta kepada jajaran Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) untuk memfasilitasi dan mediasi terhadap persoalan tersebut.

Menaker meyakinkan, bahwa pemerintah terus mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk membuat dunia usaha kita ini semakin kondusif, semakin baik ke depannya dan PHK tidak perlu terjadi.

“Tugas kita di Kementerian Ketenagakerjaan karena ini terkait dengan masalah employment services. Nah kita tentu minta kepada perusahaan-perusahaan itu untuk bisa menahan diri dulu karena kita harus tetap optimis dalam beberapa bulan yang akan datang keadaan ekonomi kita Insya Allah akan lebih baik, “ kata Hanif.

Oleh karena itu, kata Hanif, pemerintah meminta kepada  perusahaan-perusahaan agar bisa menahan diri dengan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya. Penundaan dan pembatalan rencana PHK dilakukan sambil menunggu membaiknya perekonomian nasional.

“Pada intinya, sebagaimana yang saya sampaikan tadi  bahwa kita semua tahu bahwa ekonomi kita sedang mengalami perlambatan. Kita juga memahami apa yang dialami dunia usaha, tapi kita minta agar jangan melakukan PHK terhadap pekerja dulu. Tahan dulu lah,” kata Hanif.

Namun, jika dalam keadaan tertentu suatu perusahaan harus melakukan PHK, kata Hanif, pemerintah meminta agar prosesnya disesuaikan dengan aturan yang ada dan hak-hak dari para pekerjanya harus dibayarkan full sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“Jikapun terpaksa sekali  terjadi PHK maka hak-hak dari para pekerjanya harus dibayarkan full sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. Tapi ibaratnya kalo sekarang,  ya puasa sedikit lah. Setelah keadaan ekonomi baik dan mudah-mudahan dunia usaha makin baik. Tahan jangan lakukan PHK,” kata Hanif. (Biro Humas Kemnaker/ES)

 

Berita Terbaru