Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Pemerintah Berharap Australia Pahami Kebijakan Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Februari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 49.822 Kali
Wakil Menlu AM. Fachir menjawab wartawan di Istana Bogor, Selasa (7/2)

Wakil Menlu AM. Fachir menjawab wartawan di Istana Bogor, Selasa (7/2)

Pemerintah kembali berharap Pemerintah Australia bisa memaklumi, memahami, kebijakan nasional Indonesia terkait dengan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati narkoba, termasuk kepada dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

“Tentu saja kita melihat bahwa apa yang terjadi menjadi kepentingan nasional kita, dan kita berharap Australia bisa memahami,” kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM. Fachir kepada wartawan seusia mengikuti rapat terbatas persiapan ulang tahun ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA), di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/2).

Sebagaimana diketahui, menyusul rencana Kejaksaan Agung untuk kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana mati narkoba, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya.

Abbott menegaskan,  warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.

“Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbott, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Ahad (15/2).

Sementara Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop juga mengancam memboikot Indonesia, termasuk melarang warganya berkunjung ke Pulau Bali yang merupakan destinasi wisata favorit turis Australia di Indonesia.

Bukan Ancaman

Wakil Menlu AM. Fachir mengaku tidak melihat reaksi pemerintahan Australia terkait peluang eksekusi mati dua warganya yang menjadi terpidana mati narkoba itu sebagai ancaman.

Fachir mengingatkan bahwa menyangkut turisme wisawatawan Australia adalah masalah minat orang untuk berkunjung ke Indonesia.
Namun demikian, menurut Wakil Menlu, pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi secara resmi dengan pemerintahan Australia terkait rencana eksekusi mati itu.

“Kita sampaikan apa yang menjadi kepentingan kita, bahwa Indonesia itu sudah darurat narkoba, bahwa begitu banyak korban yang sudah jatuh. Dan ini bagi kita adalah kejahatan yang sangat serius, karena itu kita mengambil kebijakan seperti itu,” papar Fachir.

(Humas Setkab/ES)

 

Berita Terbaru