Ekseskuti Mati Diprotes PBB dan Australia, Wapres: Kita Berpegang Pada Hukum

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Februari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 52.048 Kali

JK-750x422Meskipun diprotes oleh sejumlah pemimpin negara sahabat yang warganya termasuk dalam daftar yang dieksekusi, termasuk oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon, pemerintah menegaskan akan terus melakukan eksekusi mati bagi terpidana mati narkotiba dan obat-obatan (narkoba).

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, Jaksa Agung HM. Prasetyo tetap akan melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati narkoba, termasuk terhadap dua warga Australia, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

“Kita berpegang kepada hukum, berpegang kepada keputusan hakim dan Mahkamah Agung, tidak akan terpengaruh ke mana-mana,” kata Wapres Jusuf Kalla usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta, Senin (16/2).

Diakui Wapres, setiap tindakan itu tidak semua orang menyenangkan, seperti tindakan hukum itu. Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa menghentikan keputusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis mati kepada dua terpidana tersebut.

Namun demikian, Wapres Jusuf Kalla bisa memaklumi bila pemerintah Australia memprotes langkah Indonesia untuk mengeksekusi mati Andrew dan Myuran.

PBB dan Australia

Sebagaimana diketahui, menyusul rencana Kejaksaan Agung untuk kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana mati narkoba, termasuk dua warga negara Australia yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui pernyataannya mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba, termasuk warga Australia, Brazil, Prancis, Ghana, Indonesia, Nigeria dan Filipina.

Menurut Juru bicara PBB Stpehane Dujarric mengatakan, Ban Ki-moon telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis (12/2), untuk mengungkapkan keprihatinannya atas penerapan terbaru hukuman mati di Indonesia.

Adapun Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya.

Abbott menegaskan,  warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.

“Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbot, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Ahad (15/2).

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop juga mengancam memboikot Indonesia, termasuk melarang warganya berkunjung ke Pulau Bali yang merupakan destinasi wisata favorit turis Australia di Indonesia.

Sementara pada Senin (16/2) ini, perwakilan kedutaan besar Australia akan bertemu dengan pemerintah Indonesia guna membicarakan eksekusi hukuman mati tersebut.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sendiri dijatuhi hukuman mati karena tertangkap berusaha menyelundupkan 8 kg heroin di bandara Denpasar, Bali, pada tahun 2005 silam. (*/ES)

 

 

 

Berita Terbaru