Evaluasi Kinerja, Biro Akuntabilitas dan RB Setkab Gelar Exit Meeting
Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan Exit Meeting untuk Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, reformasi birokrasi, dan zona integritas tahun 2016, dengan menghadirkan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Aula Serba Guna Gedung III Kemensetneg lantai 1, Jakarta, Selasa (15/11) pagi.
Kabiro Akutabilitas dan RB Beben Hurmansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi eksternal ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) No 14 tahun 2014 tentang pedoman evaluasi RB di instansi pemerintah.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa evaluasi telah dilakukan pada bulan Juli 2016 yang kegiatannya dimulai dengan entry meeting, FGD, survei internal, serta verifikasi lapangan, baik langsung maupun melalui verifikasi dokumen atau eviden,” kata Beben saat penyampaian evaluasi sementara.
Ia menyebutkan, pada hari ini, tim evaluasi akan memaparkan hasil atas evaluasi tim dari Kementerian PANRB di lingkungan Sekretariat Kabinet. Pemaparan hasil evaluasi tersebut baik yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, dan yang akan dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan road map dan rencana kerja tahunan yang telah ditetapkan oleh Setkab. “Mudah-mudahan hasil evaluasi ini akan mendorong Setkab untuk melaksanakan RB ke depan lebih baik lagi,” ujarnya berharap.
Sementara itu, dalam sambutannya, Staf Ahli bidang Reformasi Birokrasi Seskab M.Y. Raso mengharapkan bahwa dengan adanya evaluasi eksternal ini, maka reformasi birokrasi harus benar-benar terus berjalan, terus berkembang, tidak berhenti, dan juga bukan hanya sekedar memenuhi apa yang menjadi penilaian atau saran atau arahan dari Menpan. Tetapi dilakukan dalam rangka untuk membuat Sekretariat Kabinet memiliki satu kinerja yang lebih baik.
“Karena Sekretariat Kabinet mempunyai fungsi yang cukup penting karena melayani Presiden langsung di dalam kegiatan sehari-hari bersama Sekretaris Negara ” jelas Raso.
Ia menambahkan, urusan kebijakan-kebijakan pemerintah, urusan kegiatan-kegiatan di bidang pemerintahan langsung dilaksanakan oleh Sekretariat Kabinet.
Raso meyakini, perbaikan-perbaikan yang dilakukan akan membawa kemajuan dan akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, misalnya saat Sidang Kabinet.
Diakhir sambutannya Raso juga memberikan apresiasi dan memberikan penghargaan kepada Tim Evaluator yang telah membimbing, memberikan masukan dan saran dalam rangka perbaikan birokrasi di internal Setkab.
Hadir dalam Exit Meeting ini Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Sekretaris Kabinet M.Y. Raso, Kabiro SDM dan Ortala Ratih Mayangsari, Asdep Humas dan Protokol Setkab Alfurkon Setiawan, Para Pejabat Eselon II, III dan IV serta tim evaluator dari Kementerian PANRB. (FID/OJI/ES)