Fokus Pemerintah: Berikan Stimulus dan Serap Tenaga Kerja pada Proyek Padat Karya
Dua hal yang menjadi fokus Pemerintah dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19 yakni memberikan stimulus yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat dan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada keterangan pers, Rabu (5/8), di Provinsi DKI Jakarta.
Menteri BUMN sampaikan misalnya untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit. Ia juga menambahkan bahwa upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.
Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.
“Program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM, dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat. Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” jelas Menteri BUMN.
Pada kesempatan itu, Erick Thohir juga turut mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (5/8) kemarin, bahwa stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir.
Program stimulus ini, menurut Menteri BUMN, sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” pungkasnya. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN/EN)