Formasi Baru Kabinet Merah Putih, Menko Polkam Ad Interim Segera Ditetapkan

Presiden Prabowo Subianto melantik empat jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto, pada Senin, 8 September 2025, telah melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta. Pada pelantikan tersebut disampaikan bahwa Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), serta Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah menyelesaikan tugasnya sebagai menteri.
Namun demikian, pelantikan untuk mengisi kedua jabatan tersebut belum dilakukan. Dalam keterangannya usai pelantikan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa untuk jabatan Menko Polkam sementara akan diisi oleh pejabat ad interim.
“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam. Sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” ucap Menteri Pras.
Lebih lanjut, Menteri Pras menyampaikan bahwa pengumuman resmi pejabat ad interim Menko Polkam akan disampaikan setelah penetapan ditandatangani. Sementara itu, untuk posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Pras mengatakan bahwa pengganti Menpora yang baru berhalangan hadir dalam pelantikan hari ini.
“Berkenaan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, jadi pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisi sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari. Akan dijadwalkan kembali di prosesi pelantikan yang berikutnya,” ujarnya.
Terkait perubahan formasi di Kabinet Merah Putih, Menteri Pras menuturkan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo. Keputusan perubahan formasi ini, menurutnya juga diambil setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh. (BPMI Setpres)