Keterangan Pers Kepala BNPB usai Rapat Terbatas, Selasa (24/3)
Dipublikasikan pada 24 Maret 2020
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan bahwa dalam Rapat Terbatas (ratas) 34 Gubernur, mendukung keputusan pemerintah dalam mengambil kebijakan, yaitu social distancing yang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diterjemahkan menjadi physical distancing.
Sumber: https://setkab.go.id/rangkuman-arahan-presiden-kepada-34-gubernur-hadapi-covid-19/
#ratas #videoconference #covid19
Video: (Humas/OJI)