Keterangan Pers Kepala BNPB usai Rapat Terbatas tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Banjir
Dipublikasikan pada 8 Januari 2020
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, yaitu dukungan untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Banjir, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1) sore.