Keterangan Pers Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rangkaian Rapat Terbatas (10/12)
Dipublikasikan pada 10 Desember 2019
Keterangan Pers Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Rapat Terbatas tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, Jumat (22/11), di Kantor Presiden, Jakarta.
Terkait dengan program Kartu Pra Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Kartu Pra Kerja disiapkan untuk para pencari kerja, pekerja yang berhenti kerja, maupun yang akan pindah kerja.
(Video: Humas/ Oji)