Keterangan Pers Menko Perekonomian usai Rapat Terbatas, Rabu (13/5)

Dipublikasikan pada 13 Mei 2020

“Untuk ada iuran yang disubsidi pemerintah, ini yang tetap diberikan subsidi, sedangkan yang lain tentu menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan+, ujar Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas, Rabu (13/5)

#ratas #videoconference
Video: (Humas/JAY)

Video Terbaru