Keterangan Pers Menko Perekonomian usai Rapat Terbatas, Rabu (29/4)
Dipublikasikan pada 29 April 2020
“Kemudian terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional, kami sedang memfinalisasi Peraturan Pemerintah sebagai turunan daripada Perpu Pasal 11 dan Bapak Presiden mengharapkan bahwa program ini RPT segera diselesaikan karena ini menjadi operasionalisasi daripada kebijakan di sektor jaringan pengaman ekonomi tersebut”, ujar Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas, Rabu (29/4)
#ratas #videoconference
Video: (Humas/JAY)