Keterangan Pers Menko PMK usai Rapat Terbatas: Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19 (13/7)
Dipublikasikan pada 13 Juli 2020
“Bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas di samping sosialisasi-edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan”, ujar Muhadjir Effendy usai Rapat Terbatas: Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19, Senin (13/7), di Istana Merdeka, Jakarta
#ratas
Video: (Humas/OJI)