Keterangan Pers Menko Polhukam usai Rapat Terbatas, Selasa (19/5)
Dipublikasikan pada 19 Mei 2020
“Bahkan ketiga ormas tersebut sudah mengatur juga ritualnya, bagaimana caranya salat di rumah, itu sudah diatur disitu, misalnya jumlah jamaahnya berapa orang, salatnya, khutbahnya pendek, bahkan ada yang mengatakan kalau perlu tidak perlu khotbah, yang penting salatnya saja gitu, itu sudah, sudah ada”, ujar Mahfud MD usai Rapat Terbatas, Selasa (19/5)
#ratas #videoconference
Video: (Humas/JAY)