Keterangan Pers Menteri LHK usai Rapat Terbatas, Selasa (3/11)
Dipublikasikan pada 3 November 2020
“Di dalam rancangan peraturan pemerintah (PP)-nya, walaupun sih sebetulnya di undang-undangnya, di pasal-pasalnya juga sudah nyangkut ya sudah ada cantolannya, bahwa prinsip kehati-hatian di dalam lingkungan itu ada sebetulnya”, ujar Siti Nurbaya usai Rapat Terbatas: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutan, Selasa (3/11) Video: Humas/JAY