Presiden Jokowi: Segera Tuntaskan Permasalahan Sengketa Tanah
Dipublikasikan pada 3 Mei 2019
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memberikan arahan pada Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5) pagi.
Presiden Jokowi meminta agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah harus segera diselesaikan secepat-cepatnya. Ia menunjuk contoh sengketa antara rakyat dengan PTP di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
(Video: Humas/Jay)