Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020
Video: OJK Transkripsi: Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Yang saya hormati para Kepala Lembaga Pemerintah; Yang saya hormati Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan; Yang saya hormati para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang hadir; Yang saya hormati Kepala Kantor Regional, Kepala Kantor OJK di daerah; Hadirin dan undangan yang berbahagia. Saya sangat mengapresiasi keberadaan dan kerja keras Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang selama ini telah menjadi wadah koordinasi antarinstansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah. Saya memperoleh laporan, telah ada 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 165 TPAKD di level kabupaten/kota. Ini perlu terus ditingkatkan, agar dapat menjangkau semua provinsi dan semua kabupaten/kota, dan mempercepat perluasan akses keuangan dan pembiayaan di daerah. Bapak-Ibu hadirin yang saya hormati, Peningkatan akses keuangan ini penting. Penting, untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan. Pada kesempatan ini saya mengajak Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian untuk melakukan cara-cara extraordinary dalam melakukan beberapa hal. Pertama, lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan, meningkatkan pengetahuan, meningkatkan minat, meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan. Masyarakat paham di mana memperoleh akses pembiayaan dan masyarakat mulai aktif menabung di lembaga-lembaga keuangan. Oleh karena itu, cara-cara baru dalam melakukan sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan melalui berbagai cara. Cara-cara yang inovatif, termasuk cara-cara seni dan budaya yang sesuai dengan karakter kekinian, yang sesuai dengan karakter kelompok sasaran, serta melibatkan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, termasuk bekerja sama dengan para tokoh yang berpengaruh. Yang kedua, TPAKD harus lebih aktif terlibat untuk mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha, kelompok-kelompok tani terutama koperasi, sekaligus mendorong cara-cara korporasi yang dilakukan oleh koperasi masyarakat. Oleh karena itu, pendampingan dan asistensi kepada masyarakat terus harus diintensifkan. Sekali lagi, dengan cara-cara yang inovatif sesuai dengan karakter kelompok-kelompok sasaran. Yang ketiga, penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan juga harus dilakukan dengan cara yang lebih agresif. Pendirian Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah), pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa, termasuk juga percepatan untuk penerbitan obligasi daerah. Ini penting. Dan upaya-upaya lainnya. Percepatan ini tidak mungkin dilakukan jika caranya masih biasa-biasa saja, harus ada terobosan-terobosan baru yang inovatif dan efisien. Keempat, tingkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang masih pasif, terutama untuk rakyat kecil dan UMKM. Data yang saya terima per September 2020, 73,7 persen kredit bank umum ada di Pulau Jawa. Indeks Inklusi Keuangan Indonesia tahun 2019 baru sebesar 76 persen, masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya. Oleh karena itu, program KUR (Kredit Usaha Rakyat), Kredit Ultra Mikro, Bank Wakaf Mikro, dan lain-lain harus terus ditingkatkan penyerapannya, harus ditingkatkan produktivitasnya untuk meningkatkan kelas UMKM kita. Empat hal yang saya sampaikan di atas membutuhkan kerja keras dengan cara-cara yang inovatif, bukan rutinitas seperti biasanya. Apalagi di saat menghadapi krisis perekonomian akibat pandemi COVID-19 ini. Kita harus melakukan langkah-langkah yang luar biasa, harus cepat, harus inovatif agar perekonomian nasional segera pulih dan bahkan mampu bangkit lebih cepat dibanding negara-negara lain. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Terima kasih. Saya tutup. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Om Santi Santi Santi Om.