Rapat Terbatas: Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, Senin (6/4)
Dipublikasikan pada 6 April 2020
“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP Nomor 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum”, ujar Presiden Joko Widodo dalam pengantar Rapat Terbatas mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, Senin (6/4)
#ratas #videoconference #covid19 #gugustugas
Video: (Humas/DEN/FID)