Seskab: Penentuan Menteri, Wakil Menteri, Staf Khusus Presiden itu Hak Prerogratif Presiden
Dipublikasikan pada 28 November 2019
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan bahwa proses rekrutmen untuk calon menteri itu sebenarnya dilakukan secara teliti, hati-hati oleh Bapak Presiden. “Dan kita semua tahu dalam proses penentuan menteri, Presiden secara langsung beliau yang memilih, sangat hati-hati, kemudian representasi partai pun tidak semua yang diusulkan partai itu disetujui oleh presiden. Bahkan beberapa nama-nama yang cukup nama baik dan kredibel dan juga nama besar, Presiden ada yang tidak setuju”.
Video: (Humas/OJI)