Gandeng BPKP, Setkab Gelar DKT Manajemen Risiko Strategis Sektor Publik 

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Desember 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 707 Kali

Peserta DKT tentang Manajemen Risiko Strategis Sektor Publik, Senin (11/12/2023), di Aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Sekretariat Kabinet (Setkab) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) tentang Manajemen Risiko Strategis Sektor Publik, Senin (11/12/2023). Diskusi yang berlangsung di Aula Lantai 1 Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami mohon tolong betul kepada Bapak-Bapak untuk bisa membantu membimbing kami, mendidik kami berkaitan dengan soal mitigasi risiko. Jadi, tolong betul kami ini dibimbing untuk bisa lebih maju, lebih ke depan lagi,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin) Farid Utomo saat membuka diskusi.

Farid mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu BPKP telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Setkab. Pelaksanaan DKT ini, imbuh Farid, bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja Setkab dalam melakukan pelayanan publik.

“Rekomendasinya [dari BPKP] adalah supaya Setkab ini lebih lagi melihat hal-hal ke depan yang strategis, itu rekomendasinya, kaitannya dengan soal mitigasi risiko ini,” imbuhnya.

Demin mengatakan, terkait pengendalian risiko Setkab sudah memiliki Peraturan Sekretaris Kabinet (Perseskab) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Sekretariat Kabinet. Selain itu, Setkab juga berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

“Fokusnya di situ adalah kita harus melihat soal strukturnya, konteks lebih tugas dan fungsinya, dan terakhir adalah soal, lebih lagi strategic kita bisa melihat soal mitigasi risikonya,” ujarnya.

Hadir dari BPKP sebagai narasumber dalam diskusi ini, yaitu Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Polhukam PMK) Iwan Taufik Purwanto; Direktur Pengawas Bidang Pertahanan dan Keamanan Yan Setiadi; Koordinator SPIP dan Reformasi Birokrasi pada Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata Kelola (MKOT) Didi Wahyudi; serta Subkoordinator SPIP pada Biro MKOT Ditya Permana.

Pokok bahasan dalam DKT yaitu sosialisasi tentang MRPN dan manajemen risiko strategis sektor publik, pelaksanaan manajemen risiko di BPKP, serta pengenalan aplikasi Risk Management Integrated System BPKP. MRPN sendiri bertujuan, antara lain, untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional, mendorong entitas MRPN lebih proaktif dan antisipatif terhadap perubahan organisasi dan lingkungan, serta memberikan keyakinan bagi entitas MRPN dalam menghadapi ketidakpastian untuk mencapai sasaran pembangunan nasional.

Acara ini, antara lain, dihadiri oleh Inspektur Setkab Muhammad Irwan, Auditor Utama Setkab Hendri Daud, serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Setkab. (FID/UN)

Berita Terbaru