Gantikan Edwin Wuisang, Sinta Puspitasari Jadi Kabid Hankam Deputi Polhukam Seskab
Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Sekretariat Kabinet (Seskab) Bistok Simbolon, S.M, M.M melantik Sinta Puspitasari, S.Sos, M.Comn& Mediast sebagai Kepala Bidang Pertahanan dan Keamanan (Kabid Hankam) pada Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam.
Pelantikan Kabid baru menggantikan Edwin Wuisang itu ditandai dengan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, di Lantai 3 Gedung 3 Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (4/3). Edwin Wuisang sendiri sebelumnya telah dipromosikan menjadi Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam.
Tugas dan fungsi Kabid Hankam Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam Seskab sesuai Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2015 adalah mengemban tugas:
* Merumuskan dan menyampaikan analisis atas rencana kebijakan dan program pemerintah di bidang hankam;
* Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang hankam;
* Menyiapkan pendapat atau pandangan atas penyelenggaraan pemerintahan di bidang hankam;
* Mengamati, memantau, dan menyerap pandangan terhadap perkembangan umum di bidang hankam.
Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Plt. Deputi Administrasi Seskab Farid Utomo dan sejumlah pejabat eselon II dan III, di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Sebelum mengemban tugas sebagai Kabid Hankam pada Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam Seskab, Sinta Puspitasari pernah bertugas di Biro Dokumentasi dan Mass Media Sekretariat Negara, dan di kantor Sekretariat Wakil Presiden RI. (WID/Humas Setkab/ES)