Gantikan Edwin Wuisang, Sinta Puspitasari Jadi Kabid Hankam Deputi Polhukam Seskab

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 28.806 Kali
Deputi Bidang Polhukam Seskab Bistok Simbolon menyaksikan penandatangan berita acara pelantikan Sinta Puspitasari sebagai Kabid Hankam, di Gedung III Setneg, Jakarta, Rabu (4/3)

Deputi Bidang Polhukam Seskab Bistok Simbolon menyaksikan penandatangan berita acara pelantikan Sinta Puspitasari sebagai Kabid Hankam, di Gedung III Setneg, Jakarta, Rabu (4/3)

Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Sekretariat Kabinet (Seskab) Bistok Simbolon, S.M, M.M  melantik Sinta Puspitasari, S.Sos, M.Comn& Mediast sebagai Kepala Bidang Pertahanan dan Keamanan (Kabid Hankam) pada Asisten Deputi (Asdep) Bidang  Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam.

Pelantikan Kabid baru menggantikan Edwin Wuisang itu ditandai dengan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, di Lantai 3 Gedung 3 Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (4/3). Edwin Wuisang sendiri sebelumnya telah dipromosikan menjadi Asdep Bidang  Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam.

Tugas dan fungsi Kabid Hankam Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam Seskab sesuai Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2015 adalah mengemban tugas:

* Merumuskan dan menyampaikan analisis atas rencana kebijakan dan program pemerintah di bidang hankam;

* Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang hankam;

* Menyiapkan pendapat atau pandangan atas penyelenggaraan pemerintahan  di bidang hankam;

* Mengamati, memantau, dan menyerap pandangan terhadap perkembangan umum  di bidang hankam.

Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Plt. Deputi Administrasi Seskab Farid Utomo dan sejumlah pejabat eselon II dan III, di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Sebelum mengemban tugas sebagai Kabid Hankam pada Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam Seskab, Sinta Puspitasari pernah bertugas di Biro Dokumentasi dan Mass Media Sekretariat Negara, dan di kantor Sekretariat Wakil Presiden RI. (WID/Humas Setkab/ES)

 

Berita Terbaru