Gantikan Luhut Pandjaitan, Presiden Jokowi Lantik Teten Masduki Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Teka-teki mengenai siapa yang ditunjuk menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) terjawab sudah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Teten Masduki, yang sebelumnya menjabat sebagai Tim Komunikasi Presiden, sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Luhut Pandjaitan yang telah dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/9).
Teten Masduki diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Kepres itu memutuskan dan menetapkan untuk memberhentikan Luhut Binsar Panjaitan sebagai KSP disertai ucapan terima kasih, dan mengangkat Teten Masduki sebagai KSP dengan hak dan fasilitas yang diberikan setara menteri.
Pelantikan Teten Masduki ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan Surat Keputusan oleh Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Sutiyoso, para Kepala Staf TNI, serta para pimpinan Lembaga Negara.
Guru
Teten Masduki lahir di Garut, Jawa Barat, 6 Mei 1963 dari keluarga petani. Masa kecil Teten dihabiskan di Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat. Setamat dari SMA, Teten kuliah di IKIP Bandung, mengambil jurusan kimia.
Nama Teten mencuat ketika memimpin Indonesia Corruption Watch (ICW), yang dipimpinnya, membongkar kasus suap yang melibatkan Jaksa Agung (saat itu) Andi M. Ghalib pada masa pemerintahan B.J. Habibie.
Sebelum diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki sempat menjadi Staf Khusus Sekretaris Kabinet pada masa Andi Widjajanto. Selanjutnya, bersama Sukardi Rinakit, Teten ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Tim Komunikasi Presiden dengan status sebagai Staf Khusus Presiden.
(SLN/RAH/ES)