Gantikan Patrialis Akbar, Presiden Jokowi: Kita Lakukan Rekrutmen Dengan Pola Terbuka

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Januari 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 31.896 Kali
Cek Motor

Presiden Jokowi mengecek motor usai luncurkan KITE IKM di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin (30/1) siang. (Foto: Humas/Oji)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, jika memang ada permintaan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pergantian terhadap salah seorang hakim yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Patrialis Akbar, maka pemerintah akan melakukan seleksi dengan pola terbuka.

“Kalau sudah mendapatkan laporan secara penuh, kemudian juga ada permintaan ke kita juga akan segera kita tindaklanjuti. Tentu saja kita akan lakukan rekrutmennya dengan pola terbuka,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meluncurkan kebijakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM), di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin (30/1) siang.

Menurut Presiden, dengan melakukan rekrutmen pola terbuka melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), maka masyarakat bisa memberikan masukan-masukan.

“Saya kira cara-cara itu yang ingin kita lakukan dan akan kita dapatkan (Hakim MK) yang mempunyai kualitas, yang mempunyai integritas, yang mempunyai kemampuan untuk duduk di MK,” tegas Presiden Jokowi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT KPK, dan pada Kamis (26/1) malam, telah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua MK Arief Hidayat telah meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mencari seorang calon hakim baru di MK. Besar kemungkinan Patrialis akan dinonaktifkan terkait kasus suap yang tengah menjeratnya.

“Tentunya, dengan melihat perkembangan sekarang ini, judicial review jumlahnya banyak. Sebentar lagi Pilkada. Tentu kalau sampai diberhentikan dengan tidak hormat, sangat urgent untuk mengisi kekosongan itu,” kata Arief saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (26/1) lalu. (UN/ES)

Berita Terbaru