Gerakan Penyelamatan SDA, Presiden: Yang Penting Tindak Lanjut, Jangan Hanya Seremonial

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.258 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla menyaksikan penandatangani Deklarasi Penyelamatan SDA, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3)

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla menyaksikan penandatangani Deklarasi Penyelamatan SDA, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3)

Para pimpinan lembaga penegak hukum di tanah air, yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, Jaksa Agung HM. Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Wakil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, serta 20 menteri dan 9 (sembilan) pimpinan lembaga, Kamis (19/3) pagi, menandatangani Deklarasi Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.

Penandatangananan yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Selain itu juga tampak hadir para pimpinan sejumlah lembaga negara.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengajak para menteri dan pimpinan lembaga negara, kepala daerah, untuk melakukan tindak lanjut atas penandatanganan Deklarasi Penyelamatan SDA di Indonesia itu, bukan hanya sebatas upacara seremonial belaka.

“Kita yang ada disini semua sudah pernah menandatangani Pakta Integritas, tapi Indek prestasi korupsi kita masih jauh ketinggalan di urutan 107 dengan IPK 34.  Jadi yang penting adalah tindak lanmjut dari pertemuan ini,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menguraikan sejumlah kegagalan besar pemerintah Indonesia dalam mengelola SDA, yaitu:

* Tahun 1970-an pemerintah gagal mengelola sumber daya energi, khususnya minyak dan gas, pada saat dunia tengah booming;

* Tahun 1980-an pemerintah gagal mengelola sumber daya alam, khususnya hasil hutan, pada saat pasar dunia  membutuhkan kayu; dan

* tahun 1090-2000an pemerintah gagal mengelola sektor tambang.

“Itulah kesalahan besar jangan sampai kita ulang. Tidak ada sesuatu yang bisa kita nikmati, berapa miliar itu. Kita ekspor batu bara besar-besaran, kita malah mendukung industrialisasi negara lain. Mereka kemudian memproduksi barang, yang kita beli dengan senang hati,” ungkap Jokowi.

Padahal, kata Presiden, kalau kita benar dalam mengelola SDA, akan menghasilkan sumber dana bagi pembangunan dan menyejahterakan rakyat.

Penandatanganan Deklarasi Penyelamatan SDA Indonesia itu, pinta Presiden, hendaknya jadi mementum untuk mengingat kekagagalan tersebut, sebelum semuanya terlambat.

“Saya tadi dibisiki Menteri Kelautan, Pak Belum terlambat…saya senang mendengar itu. Artinya kita belum terlambat mengelola sumber daya alam laut kita,” kata Presiden.

Sebelumnya, Ketua KPK Taufikurachman Ruki menyebutkanbahwa KPK menemukan, tidak semua eksportir batu bara melaporkan hasil ekspornya kepada Kementeriian ESDM maupun SPT Pajak.

“Pada tahun 2012 misalnya, potensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp 28,5 triliun, sedangkan potensi kerugian negara sekitar Rp 10 triliun per tahun.

Sektor kehutanan, kata Ruki, juga tidak kalah potensial. Saat ini, Indonesia memiliki total luas kawasan hutan 128 juta hektar, yang meliputi 70 persen wilayah darat.

“Sayangnya, hasil kajian KPK menunjukkan seringkali muncul konflik lahan yang terjadi di dalam kawasan hutan, antara negara dan masyarakat adat yang telah lama mendiami kawasan hutan,” kata Ruki.

KPK menemukan hilangnya potensi PNBP akibat pertambangan di kawasan hutan sebesar Rp 15,9 triliun per tahun.  “Ini disebabkan 1.052 usaha pertambangan dalam kawasan hutan tidak melalui nprosedur pinjam pakai. Belum lagi kerugian negara akibat pembalakan liar mencapai Rp 35 triliun,” kata Ruki. (WID/Humas Setkab/ES)

 

Berita Terbaru