Gerakkan Ekonomi, Presiden Jokowi Luncurkan Paket Kebijakan Tahap I September 2015
Meskipun telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menciptakan kodisi ekonomi makro yang kondusif, di antaranya dengan mendorong percepatan belanja pemerintah, melalui percepatan daya serap anggaran, dan juga melakukan langkah-langkah penguatan neraca pembayaran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui langkah-langkah itu belum cukup.
Untuk itu, lanjut Presiden Jokowi, Pemerintah melanjutkan dengan berbagai upaya untuk menggerakkan ekonomi nasional, dengan meluncurkan Paket Kebijakan yang dinamakan Paket Kebijakan Tahap I September 2015.
Paket Kebijakan yang diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9) petang itu, terdiri atas 3 (tiga langkah), yaitu:
1. Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha.
“Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk ke tim, sehingga ini bisa menghilangkan duplikasi sekaligus memperkuat koherensi dan konsistensi,” kata Presiden Jokowi.
Langkah perombakan itu, tambah Presiden Jokowi, akan dibarengi dengan pemangkasan peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional.
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah sudah menyiapkan 17 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), 11 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres), 2 Rancangan Instruksi Presiden (RInpres), 63 Rancangan Peraturan Menteri (RPermen), dan 5 aturan lainnya.
Selain itu, kata Presiden Jokowi, pemerintah juga melakukan langkah penyederhanaan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi, peningkatan kualitas pelayanan, serta menggunakan pelayanan yang berbasis elektronik.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada bulan September dan Oktober 2015. Jadi nanti akan ada, ini Paket I, akan ada Paket II, dan mungkin ada Paket III, akan secara konsisten kita lakukan, terus, papar Presiden Jokowi.
2. Mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional tersebut.
“Ini antara lain penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum,” kata Presiden Jokowi.
3. Meningkatkan investasi di sektor properti.
Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.
Presiden menegaskan, bahwa Paket Kebijakan Ekonomi ini bertujuan untuk menggerakkkan kembali sektor riil, yang akhirnya memberikan fondasi bagi lompatan kemajuan perekonomian kita ke depan.
Saya meyakini Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I September 2015 ini akan memperkuat industri nasional, akan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi; akan memperlancar perdagangan antar daerah; akan membuat pariwisata semakin bergairah; akan menjadikan kesejahteraan nelayan semakin membaik dengan menaikkan produksi ikan tangkap dan penghematan biaya bahan bakar sebesar 70% melalui konversi minyak solar ke elpiji, kata Presiden Jokowi.
Butuh Kerjasama
Dalam akhir pernyataannya, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendirian. Pemerintah membutuhkan kerjasama, membutuhkan kebersamaan, membutuhkan dukungan.
Mari bersatu, bergotong royong, bersama-sama menghadapi tantangan melemahnya perekonomian global, pinta Presiden Jokowi yang ditujukan kepada seluruh masyarakat di tanah air.
Presiden menegaskan, bahwa pemerintah tidak sekedar memiliki komitmen menggerakkan ekonomi nasional dengan meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi ini. Tetapi pemerintah juga sangat serius dalam melaksanakan Paket Kebijakan ini.
Saya dibantu oleh Wakil Presiden, serta seluruh anggota Kabinet akan memimpin langsung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi ini sehingga langkah-langkah terobosan untuk menggerakkan ekonomi nasional benar-benar terwujud dengan baik, tegas Presiden Jokowi.
Saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I September 2015 itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri Pertanian Amran Nasution, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
(WID/UN/DNS/ES)