Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Juli 2021
Kategori: Opini
Dibaca: 1.171 Kali

Fadjroel Rachman
Oleh: Dr. M. Fadjroel Rachman
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi

Presiden Joko Widodo melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang mulai berlaku dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021 untuk menurunkan laju penularan COVID-19. Kebijakan ini merupakan rekomendasi dari ilmuwan, masyarakat, dan berbagai elemen bangsa lainnya.

Pemerintah mengoptimalkan program perlindungan sosial (perlinsos) agar masyarakat tetap mencukupi kebutuhan dasar selama pelaksanaan PPKM. Selain program perlinsos selama PPKM, selama ini pemerintah melalui Kemensos secara reguler telah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.

Pada masa PPKM, pemerintah menambah perlinsos untuk rakyat, di antaranya penambahan jumlah manfaat Kartu Sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST), keberlanjutan Subsidi Kuota Internet, Diskon Listrik, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen, penambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU), penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penambahan Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL).

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4 di antaranya pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

Pemerintah mengapresiasi seluruh elemen bangsa yang telah menaati PPKM sehingga berhasil melindungi keselamatan diri, keluarga dan lingkungan luas. Pada saat bersamaan, program vaksinasi yang makin merata diharapkan segera menciptakan imunitas kelompok (herd immunity) secara nasional.

Kita yakin Indonesia sehat. Kita yakin Indonesia Maju dengan bergotong-royong.

Opini Terbaru