Groundbreaking MP3EI Mencapai Rp 603 triliun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Juli 2013
Kategori: MP3EI
Dibaca: 8.297 Kali

Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Sejak diluncurkan  pada tanggl 27 Mei 2011 hingga semester I Tahun 2013, telah mencapai nilai investasi  Rp 4.335 triliun.

Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) menyebutkan investasi tersebut meiliputi sektor riil sebesar Rp 2.4447,3 triliun, sektor infrastruktur sebesar Rp 1.888,6 triliun dan SDM-Iptek sebesar Rp 18,6 triliun.

Pelaksanaan MP3EI ini, tercermin dari groundbreaking yang dilakukan setiap tahunnya. Pada tahun 2011 groundbreaking proyek MP3EI mencapai Rp 412 triliun dari total 111 proyek sementara tahun 2012 groundbreaking proyek hanya mencapai Rp 212 triliun dari total 73 proyek.  Terjadinya penurunan nilai investasi dan jumlah proyek groundbreaking di tahun 2012 dibandingkan tahun 2011, diindikasikan hanya bersifat sementara, karena banyaknya investasi yang tertundanya di sektor pertambangan akibat belum diselesaikannya perubahan kebijakan sektor pertambangan mineral.

Salah satu faktor pendukung meningkatnya groundbreaking tahun 2013 adalah dukungan regulasi yang terus mengalami perbaikan untuk perkembangan kemajuan percepatan pelaksanaan proyek-proyek MP3EI.

KP3EI menyebutkan  sebanyak 44 peraturan telah diselesaikan, terdiri dari 1 Undang-Undang, 10 Peraturan Pemerintah, 19 Peraturan Presiden, 1 Keputusan Presiden, 12 Peraturan Menteri dan 1 Peraturan Daerah. Sementara terdapat 17 peraturan yang masih dalam proses, terdiri dari 2 Undang-Undang, 11 Peraturan Pemerintah, dan 4 Peraturan Presiden.

Sampai dengan Maret 2013 groundbreaking diseluruh koridor telah mencapai 209 proyek, dimana 89 adalah proyek investasi sektor riil pada 22 Kegiatan Ekonomi Utama (KEU) yang diprioritaskan dan 120 proyek infrastruktur, dengan total nilai investasi sebesar Rp 603 triliun. Total investasi tersebut terbagi atas investasi BUMN sebesar Rp 127,8 triliun (21,2%), investasi swasta sebesar Rp 269,6 triliun (44,7%), investasi pemerintah melalui APBN sebesar Rp 109,0 triliun (18,1%) dan investasi campuran sebesar Rp 96,6 triliun (16,0%).

Jika dibandingkan dengan tahun 2012 (184 proyek), groundbreaking tahun 2013 mengalami peningkatan sebesar 13,58 persen. Sedangkan jika dibandingkan dengan rencana proyek groundbreaking tahun 2013 yang berjumlah 107 proyek (bernilai Rp712 triliun), realisasi  sampai dengan maret 2013 telah mencapai 23,36 persennya. Besarnya nilai investasi yang direncanakan tahun 2013 ini disebabkan karena adanya beberapa proyek infrastruktur strategis yang bernilai cukup besar, seperti pembangunan enam ruas jalan tol dan pembangunan MRT North-South di DKI Jakarta, PLTU Jateng Baru di Batang (Kapasitas 2 x 1000 MW) serta proyek-proyek sektor riil yang bernilai besar di Koridor Ekonomi Papua-Maluku (seperti PT Freeport).   (Keasdepan Bidang Ekonomi Makro, Keuangan dan Ketahanan Pangan)

 

MP3EI Terbaru