Gubernur DKI Jakarta: Khusus Wilayah Jakarta, 2 Pekan ini Adalah Penentuan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.045 Kali

Presiden berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta usai meninjau Kesiapan Penerapan Prosedur Standar New Normal pada Sarana Publik di MRT Bundaran Hotel Indonesia, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/5). (Foto: Humas/Teguh).

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa khusus untuk wilayah Jakarta, 2 pekan ini adalah 2 pekan penentuan.

”Terkait dengan PSBB tadi juga seperti yang diarahkan oleh Bapak Presiden bahwa kita harus disiplin menjalankan pembatasan sosial,” ujar Gubernur DKI Jakarta usai mendampingi Presiden dalam agenda peninjauan kesiapan fasilitas umum di Stasiun MRT, bundaran Hotel Indonesia, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/5).

Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa virusnya menular lewat pertemuan, bila tidak ingin ada penularan maka kurangi pertemuan, tiadakan pertemuan.

”Pertemuan ini pertemuan sosial, pertemuan ekonomi, pertemuan budaya, dan pertemuan keagamaan,” jelas Anies.

Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta juga sampaikan berkepentingan untuk semua masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB, itu tidak perlu diperpanjang karena PSBB Jakarta ini berakhir tanggal 4 Juni.

”Apakah nanti ini adalah PSBB penghabisan atau PSBB-nya harus diperpanjang sangat tergantung kepada angka-angka epidemiologi yang ada,” imbuh Anies.

Jadi, menurut Anies, para ahli saat ini mengumpulkan semua datanya, memantau terus, dan pada akhir pekan ini akan punya informasinya.

”Dan pada saat itu nanti kita akan sampaikan kepada masyarakat, kerja bersama kita ini hasilnya seperti apa,” ungkap Anies.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak, sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB.

Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih untuk taat, Gubernur DKI Jakarta sampaikan maka PSBB-nya bisa berakhir.

Ia menambahkan apabila masyarakatnya tidak taat, maka PSBB-nya terpaksa harus diperpanjang.

”Jadi nanti sesudah itu akan kita sampaikan protokol-protokol khusus untuk DKI Jakarta, karena setiap wilayah memiliki karakter yang berbeda-beda,” pungkas Anies. (FID/DND/EN)

Berita Terbaru