Gubernur Jateng Setuju Kedepankan Pengawas Internal Untuk Cegah Korupsi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengharapkan, agar dalam penanganan kasus-kasus yang terkait dengan penyerapan anggaran pihak Kejaksaan dan Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) bisa lebih mengoptimalkan peran pengawas internal terlebih dahulu. Ia menyebutkan, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
“Ya, di Kejaksaan dan KPK semua bisa mengerti dioptimalkan dulu pengawas internal. Hal itu sesuai dengan UU Administrasi Pemerintahan. Sehingga, Undang-Undang inilah kan bisa dilaksanakan, kata Ganjar kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (24/8).
Dalam rapat koordinasi itu, Presiden Jokowi memerintahkan para Gubernur yang hadir agar lebih cepat melakukan serapan anggaran karena sudah bulan Agustus. Jawa Tengah sendiri, kata Ganjar Pranowo, saat ini penyerapan telah mencapai 48%.
Jadi, Jawa Tengah macet itu karena hibah. Namun per 18 Agustus Peraturan Pak Menteri Dalam Negeri tentang hibah sudah disampaikan sehingga sekarang hibah sudah mulai bisa digelontorkan, terang Ganjar.
Gubernur Jateng berjanji akan segera menyampaikan kepada semua instansi vertikal, termasuk pemerintah kabupaten/kota agar lebih cepat melakukans erapan anggaran.
“Namun, perintah Presiden kalau itu memang “nyolong” riil ada duitnya ya tangkap saja gitu,” jelas Ganjar seraua menyebutkan, sementara kalau salah administrasi coba diberikan ke pengawas internal dulu.
Menurut Ganjar, karena Presiden telah memerintahkan maka understanding harus bareng-bareng. Undang-Undang yang harus dipegang, satu, Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
Kalau itu bisa, itu semua merasa tenang. Jangan sampai bahaya, ada bencana, kita tidak turun. Kalau takut masalah administrasi, ya celaka nanti,” kata Ganjar. (EN/DND/DNK/ES)