Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI di Aceh, Siap Bina Talenta Olahraga
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan rehabilitasi, renovasi, dan pembangunan venue PON XXI di Provinsi Aceh. Senin (09/09/2024) siang. Presiden mengungkapkan renovasi dan pembangunan sejumlah venue tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan PON XXI yang akan digelar di berbagai kota dan kabupaten di Aceh.
“Dalam rangka mendukung pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara, sejak 2023 kita telah melaksanakan renovasi dan pembangunan venue-venue. Di Provinsi Aceh ada 18 venue PON yang telah dibangun, direnovasi, dengan biaya anggaran Rp811 miliar,” ungkapnya.
Ia meminta kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan venue-venue tersebut dengan baik. Presiden juga tidak ingin fasilitas olahraga yang telah dibangun dan direnovasi dengan biaya yang cukup besar tersebut menjadi rusak karena tidak dijaga dan dirawat dengan baik.
“Saya minta ke Pak Gubernur, para bupati, dan wali kota agar mengelola pemanfaatan fasilitas ini secara profesional agar terpelihara dengan baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang hingga puluhan tahun ke depan,” imbuhnya.
Selain dimanfaatkan untuk perhelatan PON XXI, Presiden juga berharap venue-venue tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjaring dan membina talenta-talenta olahraga terbaik dari Aceh sehingga nantinya dapat meraih prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Manfaatkan venue-venue ini sebagai tempat penjaringan dan pembinaan bibit-bibit unggul di bidang olahraga, sebagai tempat pelatihan para atlet dari Aceh untuk meningkatkan prestasi dari cabang-cabang olahraga untuk nantinya bertanding di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam peresmian ini, antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj. Gubernur Provinsi Aceh Safrizal, dan Pj. Wali Kota Banda Aceh Ade Surya. (TGH/DNS)