Hadap Presiden Jokowi, Industri Alat Berat Nasional Minta Harmonisasi Tarif Impor

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 31.126 Kali
Presiden Jokowi didampingi Menperin dan Kepala Staf Presiden menerima pengurus HINABI dan LPJK, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10) pagi

Presiden Jokowi didampingi Menperin dan Kepala Staf Presiden menerima pengurus HINABI dan LPJK, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10) pagi

Pengurus Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (HINABI) dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi  (LPJK) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10) pagi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin yang hadir bersama Kepala Staf Presiden Teten Masduki mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa berbagai sektor baik dari pertambangan, pertanian, konstruksi, semuanya memerlukan alat berat. Saat ini memang banyak yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, ada yang local content-nya sampai dengan 50 persen.

“Tadi juga disampaikan beberapa hal terkait dengan, misalnya usulan-usulan kepada Presiden tentang harmonisasi tarif untuk impor, karena CBU-nya nol persen (tidak dikenakan pajak, red) sementara komponennya dikenakan bea masuk. Ini yang akan memberatkan industri dalam negeri,” kata Menperin kepada wartawan

Sementara Ketua HINABI Jamaludin mengatakan, bahwa tingkat produksi alat berat saat ini sedang drop. Dari kapasitas produksi 10 ribu pertahun, sekarang hanya terpakai 40-50 persennya. “Efeknya adalah ke industri pendukung, di mana kita telah mengurangi karyawan kurang lebih 4 ribu orang. Ini dampak negatifnya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Jamaludin, HINABI mengajukan beberapa permintaan kepada Presiden Jokowi, salah satunya mengenai harmonisasi tarif bea masuk. “Sebenarnya tarif bea masuk ada tarifnya, tetapi dengan FTA (Free Trade Agreement) tarif itu menjadi nol. Jadi tidak akan kompetitif dengan bea masuk dari komponen. Itu yang kami minta untuk ditinjau kembali,” jelas Jamaludin.

Selain itu, HANABI meminta peninjauan kembali peraturan mengenai impor alat berat untuk lebih meningkatkan utilisasi industri dalam negeri.

Kemudian beberapa hal lain yang kita minta adalah, bagaimana lebih me-utilisasi industri dalam negeri, di mana seyogyanya ditinjau kembali peraturan yang ada mengenai impor alat berat. “Kami berharap, apabila alat berat tersebut diproduksi di Indonesia, tolong dicek lagi regulasi untuk impor alat berat. Agar industri dalam negeri tetap tumbuh dengan baik,” jelas Jamaludin. (DND/OZI/ES)

 

 

 

 

Berita Terbaru