Hadap Presiden Jokowi, KPU Berharap UU Penyelenggaraan Pemilu Bisa Disahkan Tahun Ini

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 20.772 Kali
Presiden Jokowi saat menerima Komisioner KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8) pagi. (Foto: Humas/Jay)

Presiden Jokowi saat menerima Komisioner KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8) pagi. (Foto: Humas/Jay)

Enam orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipimpin langsung ketuanya, Juri Ardiantoro menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8) pagi.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan ada tiga hal pokok yang disampaikan kepada Presiden. Pertama, tentang pilkada serentak 2015 dan persiapan pilkada serentak 2017. Kedua, mengenai rencana KPU menggelar acara pertemuan KPU se-Asia dan LSM-LSM pemerhati atau yang concern terhadap pemilu di Asia yang akan berlangsung pada tanggal 22 – 26 Agustus di Bali. Dan yang ketiga, tentang persiapan pemilihan umum tahun 2019.

Terkait pilkada 2015, KPU melaporkan bahwa secara umum pelaksanaan pilkada 2015 sudah berlangsung lancar walaupun ada beberapa daerah yang sempat tertunda karena ada masalah dalam pencalonan.

Dari beberapa daerah yang tertunda, menurut Ketua KPU, lima daerah itu antara lain Kalimantan Tengah, Fak-Fak, Simalungun, Kota Pematang Siantar, dan yang terakhir ini sampai sekarang belum selesai sengketa pencalonannya yakni Kota Pematang Siantar di Sumatera Utara.

“Tapi secara umum kami laporkan pilkada 2015 itu berlangsung dengan baik. Untuk pilkada 2017 kami  juga laporkan bahwa persiapannya sudah on the track sebagaimana yang sudah direncanakan dan dijadwalkan. Seluruh daerah di 101 daerah yang akan melaksanakan pilkada 2017 anggarannya sudah tersedia. Kalau Pak Menteri istilahnya sudah mencukupi dan tercukupi,” kata Juri.

Pemilu Serentak 2019

Mengenai persiapan pemilu 2019, pemilu serentak, pemilu legislatif, dan pemilu presiden, menurut Juri, KPU mendorong agar pembahasan mengenai Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu bisa didorong untuk selesai pembahasan dan pengesahannya paling lambat akhir tahun 2016 ini.

“Kami berharap bisa diselesaikan cepat dan kalau bisa akhir 2016 ini sudah selesai, sehingga persiapan pemilu 2019 bisa segera dilakukan di awal 2017, misalnya untuk pelaksanaan verifikasi partai politik peserta pemilu yang harus dilakukan di 2017, dan beberapa hal yang lain misalnya pemetaan daerah pemilihan untuk Anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Juri.

Selain itu,  menurut Ketua KPU, ada beberapa isu lain yang penting untuk penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu yang perlu didorong juga untuk dimasukkan dalam revisi UU Penyelenggaran Pemilu.

Mengenai rencana KPU menggelar ASEAN Electoral Stakeholders Forum (EASF) ketiga di Indonesia yang akan berlangsung di Bali, menurut Juri, ini adalah pertemuan antara KPU se-Asia dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau NGO yang concern di bidang pemilu se-Asia.

“Itu akan berlangsung dari tanggal 22 – 26 Agustus 2016. Kami tadi minta kepada Bapak Presiden mohon berkenan untuk membuka acara itu pada tanggal 23 Agustus,” terang Juri seraya menyebutkan pertemuan pertama kegiatan tersebut telah digelar di Bangkok tahun 2012, kemudian kedua di Dili, Timor Leste.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi turut didampingi oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mensesneg Pratikno.(DNA/ES)

Berita Terbaru