Hadapi Dunia Kerja Masa Depan, Wapres Minta Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Perbarui Komitmen Bersama

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 September 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.339 Kali

Wapres Ma’ruf Amin menghadiri acara Napak Tilas dan Peringatan HUT ke-67 K-Sarbumusi, di Graha Mahar Agung Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/09/2022). (Foto: BPMI Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah, pengusaha, dan buruh mesti membarui komitmen bersama untuk memantapkan kesiapan pekerja dalam mengatasi dampak krisis dan menghadapi dunia kerja di masa depan.

Hal tersebut disampaikan Wapres saat menghadiri acara Napak Tilas dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-67 Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), di Graha Mahar Agung Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/09/2022).

“Kita memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia Maju. Tenaga kerja yang produktif, memiliki kapasitas dan kapabilitas, serta tahan dan adaptif dalam situasi yang terus berubah, tentunya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan visi tersebut,” ujar Wapres.

Tidak hanya itu, lanjut Wapres, dunia kerja baru yang menjadikan pekerja sebagai pusatnya menuntut upaya pemulihan yang juga berpusat pada pekerja, yaitu dengan memperhatikan hak, kebutuhan, dan aspirasi buruh.

“Hal ini sejalan dengan mandat Deklarasi 100 Tahun Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO,” imbuhnya.

Wapres menekankan bahwa dialog sosial menjadi mekanisme yang paling efektif dalam menyampaikan masukan-masukan untuk merumuskan kebijakan dalam merespons tantangan di bidang ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi ILO.

“Studi yang dilakukan ILO pada tahun 2021 di 133 negara menunjukkan bahwa serikat buruh berkolaborasi dengan pemerintah dan pengusaha melalui dialog sosial untuk merumuskan kebijakan, baik di tingkat nasional maupun internasional, dalam memperkuat kapasitas pekerja saat krisis menerpa, maupun dalam menyusun strategi jangka panjang untuk mengatasi dampak krisis,” tandasnya. (BPMI SETWAPRES/UN)

Kunjungi laman resmi Setwapres melalui tautan ini.

Berita Terbaru