Hadirkan Wamenlu, Setkab Gelar Webinar Penguatan Perwakilan RI di Luar Negeri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Oktober 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 853 Kali

Deputi Polhukam Purnomo Sucipto pada  Webinar Penguatan Perwakilan RI dalam rangka Peningkatan Diplomasi untuk Mencapai Kepentingan Nasional, Selasa (12/10/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet menggelar Webinar bertajuk “Penguatan Perwakilan RI dalam rangka Peningkatan Diplomasi untuk Mencapai Kepentingan Nasional”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Keasdepan Bidang Hubungan Internasional (HI), Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 12-13 Oktober 2021.

Penyelenggaraan diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan merangkum masukan-masukan dari para pakar dan praktisi mengenai upaya penguatan Perwakilan RI di luar negeri. Hal tersebut nantinya diharapkan dapat memperkaya wawasan dan bahan peserta seminar untuk mendorong terwujudnya Perwakilan RI yang andal dan efektif.

“Ini penting karena hampir semua peserta seminar merupakan stakeholder dari penguatan perwakilan RI. Sebagian peserta adalah perumus kebijakan dan nantinya akan melaksanakan kebijakan yang diambil,” kata Deputi Bidang Polhukam, Setkab, Purnomo Sucipto dalam seminar hari kedua, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya, pada seminar hari pertama, Selasa (12/10/2021), Purnomo mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar terhadap penguatan Perwakilan RI. Presiden, lanjutnya, beberapa kali menyampaikan arahan terkait hal ini. Presiden menginginkan agar Perwakilan RI mampu menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Arahan-arahan itu disampaikan dalam rapat-rapat kerja dengan Kepala Perwakilan RI tiga kali tahun 2015, tahun 2018, dan tahun 2020. Jadi kita bisa melihat betapa concern dari Presiden terkait dengan Perwakilan RI ini,” ujarnya.

Purnomo menegaskan, arahan yang disampaikan Presiden dalam berbagai kesempatan tersebut perlu dimaknai sebagai suatu perintah untuk melakukan reinterpretasi, revitalisasi, dan restrukturisasi diplomasi Indonesia, termasuk di dalamnya organisasi perwakilan, untuk bisa menyesuaikan dengan tuntutan keadaan.

“Kita melihat bahwa tugas Perwakilan RI di luar negeri tidaklah mudah apalagi dengan kondisi yang penuh ketidakpastian belakangan ini. Namun, itu adalah tantangan yang harus kita hadapi semua, kita perlu secara bersama-sama ikut memperkuat Perwakilan RI di luar negeri agar terus bergerak memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia,” ujarnya.

Deputi Polhukam berharap, melalui webinar ini dapat diperoleh masukan agar Perwakilan RI dapat menjalankan tugasnya secara optimal, efektif, dan efisien. Serta, dapat menjalankan visi misi diplomasi Indonesia untuk kepentingan nasional.

Hadirkan Wamenlu Sebagai Pembicara Kunci
Pada hari pertama diskusi, Selasa (12/10/2021), Setkab menghadirkan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar sebagai pembicara kunci. Dalam paparannya, Wamenlu mengapresiasi Setkab yang telah berinisiatif menyelenggarakan seminar ini.

“Kami memandang kegiatan ini sangat tepat waktu, sangat timely dengan upaya penataan kelembagaan dan organisasi Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang memang saat ini tentu menjadi fokus dan prioritas dari Kementerian Luar Negeri dan kementerian lembaga terkait, dan pada gilirannya pimpinan negara kita dan seluruh aparat,” kata Wamenlu.

Pada kesempatan ini, Wamenlu juga menekankan pentingnya kinerja pemerintahan, termasuk diplomasi, yang responsif dalam menghadapi dunia yang penuh disrupsi.

“Pemerintah diharapkan tidak hanya akuntabel dan transparan, namun juga responsif terhadap perubahan. Dan tentu diharapkan dapat terus mendorong proses reformasi birokrasi yang diikuti dengan deregulasi guna menjadikan pemerintah Indonesia agile dan adaptif,” ujar Wamenlu.

Menyikapi hal tersebut, lanjut Wamenlu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) senantiasa berupaya melakukan perubahan dan penyesuaian, baik dalam Kemlu sendiri maupun pada Perwakilan RI di luar negeri yang berjumlah 132 kedutaan besar, perwakilan tetap di PBB dan di ASEAN, serta konsulat jenderal dan konsulat.

“Perubahan mendasar yang dilaksanakan pada penataan kelembagaan di kementerian, antara lain dilakukan dengan dua prioritas, yaitu penguatan peran koordinasi oleh Kemlu, baik dengan pemangku kepentingan domestik maupun dengan Perwakilan RI, dan penyederhanaan organisasi melalui penguatan jabatan fungsional di Kemlu. Dan paralel dengan yang dilakukan di Kemlu adalah juga membenahi organisasi Perwakilan RI,” ujar Mahendra.

Lebih lanjut, Wamenlu juga menekankan pentingnya keberadaan dan peran Perwakilan RI bagi jalannya mesin diplomasi Indonesia, terutama dalam melindungi kedaulatan negara, melindungi WNI dan badan hukum Indonesia di luar negeri, meningkatkan diplomasi ekonomi dan maritim, serta meningkatkan peran Indonesia di kawasan dan di dunia internasional.

Selain itu, ujar Mahendra, sesuai amanat Presiden, Perwakilan RI dan Kepala Perwakilannya harus secara aktif mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Duta Besar, Konsul Jenderal, dan Konsul tidak hanya menjadi duta perdamaian, namun sekaligus juga menjadi duta investasi dan duta ekspor. Itu sambutan dari Bapak Presiden pada Rapat Kerja seluruh Kepala Perwakilan tahun 2020 awal. Dengan demikian benar, maka diperlukan reinterpretasi, revitalisasi, dan restrukturisasi diplomasi Indonesia sesuai dengan tuntutan zaman,” ucap Mahendra.

Kegiatan seminar yang dilaksanakan secara daring dan luring ini diikuti oleh para pejabat eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Kabinet, serta perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L) terkait. Kegiatan yang dimoderatori oleh Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional, Setkab, Johar Arifin ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan.

Narasumber yang dihadirkan pada hari pertama yaitu Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Rini Widyantini, Pakar Hukum Tata Negara Aidul Fitriciada Azhari, serta Senior Adviser, Public Sector Prosvera Irham Dilmy. Adapun tema yang dibahas adalah mengenai pentingnya Perwakilan RI yang responsif, adaptif, dan agile; konsep kelembagaan Perwakilan RI; kerangka dan instrumen hukum untuk mewadahi penguatan Perwakilan RI; serta tata kelola organisasi dan sumber daya manusia dalam rangka menguatkan Perwakilan RI.

Selanjutnya pada hari kedua dihadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan, Pakar Hubungan Internasional Rizal Sukma, Akademisi dan Pakar Hukum Internasional Universitas Padjadjaran Atip Latipulhayat, serta Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Bernardino M. Vega. Pada sesi ini pembahasan difokuskan pada upaya redesain diplomasi Indonesia terkait dengan organisasi Perwakilan RI yang diharapkan dapat menjawab mengenai bagaimana strategi penguatan dan tantangan yang dihadapi Perwakilan RI dalam melaksanakan tugasnya. Juga mengenai peranan Perwakilan RI dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia; urgensi perumusan kembali kebijakan diplomasi Indonesia; serta peluang dan tantangan pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan diplomasi ekonomi. (DND/TGH/UN)

Berita Terbaru