Hak Cipta Milik Pemerintah, Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru Diumumkan Senin

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Desember 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 1.135 Kali

Ketua Panitia Pelaksana Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Danis H. Sumadilaga, didampingi panitia dan dewan juri menyapaikan keterangan pers usai mengikuti presidensi di hadapan Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/12) sore. (Foto: Jay/Humas)

Setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, termasuk presentasi di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), panitia berencana akan mengumumkan pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru pada Senin (23/12) mendatang.

“Pada tanggal 23 Desember akan diumumkan pemenangnya, yaitu pemenang terbaik 1, 2, 3 dan juga pemenang harapan 1 dan harapan 2. Jadi ini merupakan 5 terbaik, pada tanggal 23 Desember  (diumumkan) posisi 1, 2 dan 3,” kata Ketua Panitia Pelaksana Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Danis Hidayat Sumadilaga, kepada wartawan usai mendampingi 5 (lima) finalis sayembara tersebut presentasi di hadapan Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jumat (21/12) sore.

Selanjutnya, kata Danis yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR itu, direncanakan pada tanggal 31 Desember hadiahnya akan diserahkan langsung kepada pemenang-pemenang tersebut.

Menurut Danis, ada 3 (tiga) kriteria desain yang sudah di set up oleh tim juri pada kerangka acuan kerja, yaitu satu menggambarkan identitas bangsa. Kriteria kedua adalah keberlanjutan atau sustainability yang berhubungan dengan ekonomi, lingkungan, manusia. Kriteria ketiga adalah smart city atau smart metropolis.

“Berdasarkan konsep kriteria tadi diterjemahkan oleh para peserta menjadi gagasan desain yang tadi dipresentasikan oleh kelimanya di depan presiden,” ungkap Danis.

Ditambahkan Ketua Panitia Pelaksana Sayembara Desain Ibu Kota Baru itu, jumlah peserta sayembara seluruhnya mencapai 755, kemudian yang memasukkan 292 karya, dan yang dinilai adalah 257 karya. Dengan penilaian tahap 1 terpilih 30 karya, dan tahap 2 akhirnya ada 5 karya terbaik yang diundang untuk mempresentasikan konsep dan animasinya, serta penjelasan lain yang diperlukan di depan Presiden juga para menteri, dewan juri dan juga yang lain untuk menyampaikan gagasan-gagasannya.

Danis juga menyampaikan, bahwa secara prinsip pemenang 1, 2, 3 itu copyright-nya menjadi milik pemerintah. Namun, panitia berharap nanti ada kolaborasi antara 1, 2, 3 tersebut. Sementara untuk memperkuat sense dari desain tersebut direncanakan ketiga kelompok peserta tersebut akan ke lokasi bersama dewan juri dan sebagainya untuk mengembangkan atau mendapatkan suatu ide ataupun gagasan yang lebih meningkatkan desain dari ibukota negara tersebut.

Mengenai akses untuk mengetahui hasil pengumuman, Danis mengungkapkan pihaknya mempunyai website untuk itu. “Tanggal 23 nanti  nanti akan secara langsung akan kami undang juga ataupun melalui website. Kami punya website sayembaraikn.go.id (sayembaraikn.pu.go.id), saat itu tentu saja proses ini sudah mendekati proses akhir, semua sistem secara digital akan kami upload di sistem tersebut,” jelas Danis.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR itu menegaskan, pemerintah tidak akan serta merta mengambil desain dari pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru untuk desain pembangunan ibu kota.

“Kami akan menajamkan lagi proses ini sampai kira-kira bulan Maret atau April. Kami akan berkolaborasi dan bila diperlukan dengan internasional. Tentu saja tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan sayembara kembali, misalnya istananya, ya kan, atau gedung DPR atau MPR. Ada kemungkinan tersebut,” ujar Danis. (FID/JAY/ES)

Berita Terbaru