Hapus Keraguan, 3 Menteri Kunjungi Warga Korban Lumpur Lapindo Di Sidoarjo

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Juli 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 25.570 Kali
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan sambuta pada pertemuan dengan warga korba lumpur Lapindo, di Sidoarjo, Selasa (14/7)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan sambuta pada pertemuan dengan warga korba lumpur Lapindo, di Sidoarjo, Selasa (14/7)

Menindaklanjuti surat perjanjian dana antisipasi korban lumpur Sidoarjo yang telah ditandatangani di Jakarta, pada Jumat (10/7), tiga menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Prawansa mengunjungi warga korban lumpur di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/7) siang.

“Kehadiran 3 (tiga) menteri itu merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk secara kemanusiaan membantu warga dan meringankan beban para korban di peta area terdampak 22 Maret 2007,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Kehadiran ketiga Menteri di Sidoarjo ini menghapus keraguan warga, dan wujud rasa kemanusiaan Negara untuk hadir menolong warga yang kesusahan bertahun-tahun.

“Joko Widodo menitipkan salam hormat dan berencana mengunjungi saudara-saudara di Sidoarjo,” kata Basuki kepada warga korban lumpur Lapindo.

Dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Sidoarjo Saiful Illah, anggota Komisi V DPR Nusyirwan, anggota DPRD Sidoarjo dan ratusan warga korban lumpur Sidoarjo di peta area terdampak itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyerahkan surat perjanjian kepada Ketua  Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso.

Surat  perjanjian antara Negara Republik Indonesia cq. Pemerintah Republik Indonesia dan Lapindo Brantas Inc dan PT. Minarak Lapindo Jaya itu telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan President Lapindo Brantas Inc Tro Setia Sutisna dan Direktur Utama PT. Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla.

Menurut Bambang, dana antisipasi dalam surat perjanjian ini sebesar Rp781.688.212.000,- dilakukan melalui DIPA Bagian 999.99 Satuan Kerja Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

“Dana dikirim ke rekening milik masyarakat di Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, setelah melakukan proses validasi atas data hasil verifikasi BPKP,” terang Bambang.

Demikian pula, jangka waktu pengembalian pinjaman selambat-lambatnya 4 tahun sejak ditandatangani Perjanjian ini. Bunga pinjaman sebesar 4,8 % per tahun dari jumlah pinjaman.

Jika pihak Lapindo Brantas Inc tidak dapat melunasi pinjaman, menurut Menkeu,  jaminan aset tanah dan bangunan yang telah dibayar Lapindo senilai Rp.2.797.442.841.586,- beralih kepada dan dalam penguasaan sepenuhnya Pemerintah.

Percepat Validasi         

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang terkait untuk mempercepat proses administrasi dalam validasi berbagai berkas warga korban. Bupati Sidoarjo maupun Pansus DPRD Sidoarjo juga diajak pro-aktif membantu proses validasi, termasuk penerbitan akta kematian bagi warga yang telah meninggal.

Sampai hari ini, berkas yang sudah divalidasi baru 1244 plus 300 berkas yang masih dalam proses validasi. Sementara total berkas yang harus divalidasi mencapai 3337.

“Tanggal 31 Juli 2015 sebagai target akhir dalam proses validasi. Dengan selesainya validasi, pihak BPLS baru bisa mengajukan pencairan ke KPKN Jakarta. Selanjutnya, pihak KPKN akan menyalurkan langsung ke rekening warga. Namun bagi warga yang telah selesai divalidasi, akan segera diproses di KPKN,” jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Seusai bertemu warga korban lumpur Lapindo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, ketiga menteri itu selanjutnya mengunjungi lokasi tanggul lumpur Lapindo, di Jalan Raya Porong, Sidoarjo.

(BKP Kementerian PUPR/ES)

 

Berita Terbaru